Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Konsul Soal Kasus KTP WN Ukraina: Ada Pejabat yang Tidak Benar, Tegakkan Hukum

Konsul Soal Kasus KTP WN Ukraina: Ada Pejabat yang Tidak Benar, Tegakkan Hukum Jadi Tersangka karena Miliki KTP Indonesia, WN Ukraina Terancam 6 Tahun Penjara. ©2023 Merdeka.com/HO-Humas Polda Bali

Merdeka.com - Konsul Kehormatan Ukraina untuk Bali, I Nyoman Astama merespons kasus warga negara (WN) Ukraina Rodion Krynin (37) yang ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki e-KTP WNI atas nama Alexander Nur Rudi.

Astama mengatakan, bahwa hal tersebut sebenarnya tidak mesti terjadi karena WNA di Bali sudah disediakan visa Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) dan visa Tinggal Terbatas (Kitas).

"Itu sebenarnya kan tidak sepantasnya. Kalau warga asing tidak bisa memiliki KTP, tetapi tanda pengenal sebagai penduduk di Indonesia untuk warga asing itu ada namanya Kitap dan Kitas. Itu izin tinggal sementara," kata Astama saat dihubungi, Jumat (17/3).

Konsul Kehormatan Ukraina meengaku tidak mengetahui tentang Rodion Krynin bisa memiliki e-KTP. Dia menilai ada keterlibatan pihak lain yang ikut berperan sehingga WNA bisa memiliki KTP Indonesia.

"Itu sebenarnya bisa terjadi kalau ada pihak kedua yang memungkinkan itu terjadi, yaitu petugas yang mempunyai akses untuk membuat KTP. Saya kira ini suatu hal yang tidak mungkin dilakukan orang Ukraina apalagi orang asing yang tidak paham. Kalau ada yang seperti ini, ada oknum pejabat yang seharusnya juga tidak benar juga. Saya kira ini sesuatu hal yang perlu (ditertibkan) ke depannya, dengan penegakan hukum oleh pemerintah dan otoritas agar tidak terulang lagi hal seperti ini," ujarnya.

"Ini hal yang sangat memalukan karena kok bisa warga asing memiliki KTP. Sedangkan mereka sudah ada fasilitas untuk memiliki izin tinggal yaitu Kitas dan Kitap itu sudah KTP-nya orang asing," lanjutnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga akan memberikan pendampingan kepada Rodion Krynin, dalam perkara kasus kepemilikan KTP Indonesia.

"Kita kunjungi juga dan siap mendampingi warga tersebut dan sesuai dengan permintaan warga dan seusai dengan fungsi kita. Dan juga ada permintaan aparat kita siap mendampinginya," ujarnya.

"Kalau (permintaan) pengacara itu haknya warga. Kalau dia meminta kita pasti bantu mencarikan, tetapi dari Pemerintah Indonesia juga memberikan pengacara, tergantung yang bersangkutan," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, Polda Bali Rodion Krynin sebagai tersangka karena memiliki KTP WNI atas nama Alexander Nur Rudi.

Bule ini ditangkap karena memalsukan dokumen untuk membuat KTP palsu, dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali.

Bule tersebut dinilai melanggar Pasal 263 Ayat 2 KUHP tentang penggunaan surat palsu dan hukumannya maksimal enam tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Bule Protes Dideportasi Klaim Sudah Bantu Ungkap Kasus Narkoba di Bali & Sebut Nama Presiden, Ini Fakta Sebenarnya
Viral Bule Protes Dideportasi Klaim Sudah Bantu Ungkap Kasus Narkoba di Bali & Sebut Nama Presiden, Ini Fakta Sebenarnya

Kemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.

Baca Selengkapnya
Sewa Vila di Bali, Seorang Bule Ukraina Bikin Konten Pornografi
Sewa Vila di Bali, Seorang Bule Ukraina Bikin Konten Pornografi

Perempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Begini Peran WNA Ukraina & Rusia Kompak Sulap Vila Jadi Pabrik Narkoba di Bali
VIDEO: Begini Peran WNA Ukraina & Rusia Kompak Sulap Vila Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Adapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Rusak Vila dan Perkosa WN Belarus di Bali
Bule Rusia Rusak Vila dan Perkosa WN Belarus di Bali

Bule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap saat Perpanjang Visa di Bali
Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap saat Perpanjang Visa di Bali

Pavel ditangkap ditangkap petugas imigrasi Ngurah Rai, karena terdata dan terbaca dicari di negaranya.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Motif WN Rusia Ngamuk dan Rusak Restoran di Bali Akibat Putus Cinta
Terbongkar Motif WN Rusia Ngamuk dan Rusak Restoran di Bali Akibat Putus Cinta

Jadi dia langsung mabuk berat, kata dia, pengakuan dia akibat putus cinta dengan pacarnya di sini orang lokal tinggal di Bali," kata AKP Sudina

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Bikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak
Bikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak

Bule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.

Baca Selengkapnya