Konsumsi Tembakau Gorila Sebelum Klitih, Mahasiswa di Bantul Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Seorang pemuda berinisial R (19) asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dibekuk jajaran Polres Bantul. R dibekuk polisi karena mengedarkan tembakau gorila.
Selain menjadi pengedar tembakau gorila, dari pemeriksaan polisi diketahui R pernah melakukan aksi kekerasan jalanan alias klitih di empat tempat kejadian perkara.
KBO Sat Narkoba Polres Bantul, Iptu Langgeng Utomo mengatakan, ditangkapnya R berawal dari pengembangan kasus pelaku pengguna narkoba berinisial RHS. RHS saat dibekuk mengaku mendapatkan satu linting tembakau gorila dari R.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
Berbekal pengakuan RHS, polisi pun memburu R. Mahasiswa ini akhirnya berhasil dibekuk di rumah kosnya di Blimbingsari Rt 004 Rw 016. Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (10/1) yang lalu.
Saat dibekuk R kedapatan memiliki irisan tembakau gorila sebanyak 0,8 gram di saku celananya. R pun kemudian digelandang ke Mapolres Bantul.
"Dari pemeriksaan diketahui R ini bukan hanya pengedar tembakau gorila. R ternyata juga pelaku kejahatan atau kekerasan jalan," ujar Langgeng, Selasa (11/2).
Langgeng menerangkan R diketahui sudah empat kali melakukan kekerasan jalanan atau klitih. Pelaku, sambung Langgeng, mengaku sengaja mengonsumsi narkoba sebelum beraksi.
"R memakai narkoba sebelum melakukan kekerasan jalanan. R mengaku dengan mengonsumsi narkoba jadi memacu dirinya saat melakukan aksi kekerasan jalanan," papar Langgeng.
Langgeng menambahkan R melakukan kekerasan jalanan di sejumlah tempat. R diketahui beraksi bersama lima orang rekannya dengan cara berboncengan menggunakan tiga sepeda motor.
Sementara itu, R menyebut jika saat menggunakan narkoba dirinya menjadi lebih berani. Selain itu R pun jadi lebih tega untuk mengeksekusi korbannya.
"Pokoknya semakin tinggi gitu. Saya jadi berani," ungkap R.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaPolisi kini masih mendalami kejiwaan tersangka tersebut.
Baca SelengkapnyaPara pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Baca SelengkapnyaPelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.
Baca SelengkapnyaM dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian kotak amal mengaku mabuk dan membakar tirai saf musala di Tebet karena diganggu nyamuk.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaKasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan empat buah sajam jenis celurit dan satu benda tumpul berupa stick golf.
Baca Selengkapnya