Kontras sebut penyelesaian kasus orang hilang di Timor Leste sulit
Merdeka.com - Wakil Koordinator Kontras, Ferry Kusuma menilai penyelesaian ribuan orang Timor Leste yang dibawa paksa ke Indonesia bakal sulit dituntaskan. Sebab, tidak sedikit pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut masih memiliki jabatan di negara.
Apalagi, dia mengungkapkan, peristiwa dibawa kaburnya orang-orang Timor Leste ke Indonesia terjadi dalam periode 1974-1999 sementara pimpinan negara telah berganti beberapa rezim.
"Saya kira menjadi sesuatu hambatannya ketakutan dari setiap rezim terkait penuntasan pelanggaran HAM sekarang aktor-aktor yang bertanggung jawab kejahatan manusia mereka mendapatkan ruang ruang dalam segala aspek di kebudayaan berbangsa dan bernegara," ujar Ferry di Jakarta Pusat, Jumat (13/7).
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Dimana peristiwa itu terjadi? Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Wirasaba, Adiarsa Timur, Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat, Minggu (21/7).
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Dimana peristiwa ini terjadi? Warga Kota Purwokerto, Banyumas, dan sekitarnya diresahkan dengan kemunculan aksi koboi jalanan yang dilakukan seorang pengemudi mobil CRV di Jalan Ringin Tirto, Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.
"Jadi logikanya bagaimana berharap pada orang yang ada (terlibat) pada masa kelam itu," imbuhnya.
Sementara itu, Asia Justice and Rights (AJAR) bersama Koordinator untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar pemerintah Indonesia dan Timor Leste serius turut tangan melakukan reunifikasi atau proses mempertemukan korban yang dipaksa terpisah dengan keluarganya. Komisi-komisi tersebut juga melampirkan laporan.
Dalam laporan tersebut dikatakan Ferry ada lima rekomendasi bagi kedua negara untuk melakukan tindakan konkret antara lain akuntabilitas dan reformasi kelembagaan, kebijakan perbatasan, pusat dokumentasi dan resolusi konflik, persoalan ekonomi dan aset, pembentukan komisi untuk orang-orang hilang. Dari lima rekomendasi itu, menurut Ferry sejatinya diakui oleh dua negara, yakni adanya pelanggaran hak asasi manusia pada tahun 1974 hingga 1999.
"Pada laporan eksekutif KKP tercantum rekomendasi penting lain berupa pengakuan dan komitmen mencegah terulangnya kembali kejadian serupa. Namun hingga saat ini, belum ada kemajuan berarti karena (seringnya) pertemuan kedua negara (Indonesia-Timor Leste) menekankan pada penguatan politik dan ekonomi," ujarnya.
Ferry menjelaskan peristiwa 'bawa kabur' anak-anak Timor Leste di tenggat waktu tersebut, pihaknya melakukan tindakan konkret dengan melacak anak-anak tersebut sejak tahun 2013 hingga sekarang. Sayangnya, imbuh Ferry, sudah lima tahun berjalan baru ada 57 dari 111orang yang berhasil dipertemukan dengan keluarganya, reunifikasi.
Jumlah tersebut menurutnya masih jauh dari total anak-anak dibawa kabur saat itu yang diperkirakan mencapai ribuan orang.
Dia menambahkan proses reunifikasi pun bukan hal mudah. Banyak kendala dalam melacak orang hilang pada peristiwa konflik di Timor Leste itu diantaranya adanya perbedaan kultur, tradisi, dan agama.
"Kondisi ini seharusnya menjadi tetap tanggung jawab bagi pemerintah Indonesia-Timor Leste untuk memperbaiki situasi mereka yang masih hilang," ujarnya.
Ferry mengatakan dalam kasus ini, pemerintah hanya membantu dalam proses administrasi jika orang tersebut berhasil dipertemukan dengan keluarga mereka. Sedangkan menurutnya, hal itu tidak cukup maksimal untuk menemukan ribuan orang hilang Timor Leste yang dibawa ke Indonesia.
"Pemerintah hanya bantu administrasi saja tapi tidak hadir salam proses pencarian. Kenapa pemerintah perlu hadir ? Karena mereka diambil oleh tentara dan tempat yang mereka (orang-orang hilang) dibawa sulit diakses oleh masyarakat sipil," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Integrasi Timor Timur ke Indonesia berlangsung selama 24 tahun, di mana wilayah ini berstatus sebagai provinsi ke-27.
Baca SelengkapnyaMereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca SelengkapnyaHampir satu tahun pilot Susi Air disandera KKB Papua.
Baca SelengkapnyaLaksamana Yudo Margono mengatakan upaya pembebasan tersebut tidak ada batas waktu.
Baca SelengkapnyaTerpidana kasus korupsi pupuk di NTT ditangkap polisi Timor Leste, setelah 7 tahun buron.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengatakan bahwa Indonesia pernah memiliki konflik dengan Singapura, Malaysia hingga Timor Leste
Baca SelengkapnyaDalam pertempuran jarak dekat itu, Presiden Fretilin Nicolao Lobato tewas tertembak oleh Sersan Satu Jacobus Maradebo, seorang prajurit asal Timor Timur.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kabar pembebasan Kapten Philip tidak cuma sekali dihembuskan KKB Papua.
Baca SelengkapnyaMeskipun bisa melaksanakan operasi tempur, aparat TNI-Polri mengantisipasi jatuhnya korban jiwa dalam pembebasan Kapten Philips Mark Merthens.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara terkait pembebasan Pilot Pesawat Susi Air Kapten Philip Mark Merthens disandara hampir 1,5 tahun oleh KKB.
Baca SelengkapnyaPara purnawirawan Brimob kenang masa lalu saat menjalankan tugas di daerah operasi Timor Timur, penuh kenangan dan ancaman yang mencekam.
Baca SelengkapnyaMereka berharap bisa mendapatkan penghasilan besar di sana dan suatu saat bisa kembali ke Bojonegoro.
Baca Selengkapnya