Kopassus keroyok TNI AU, Menhan akan panggil seluruh angkatan
Merdeka.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyesalkan adanya pengeroyokan yang dilakukan anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan Surakarta sehingga merenggut nyawa Serma Zulkifli dari TNI AU. Ryamizard menegaskan akan mengusut kasus itu hingga tuntas.
"Adanya korban akibat insiden kopassus dengan TNI AU sangat sangat tidak boleh terjadi. Bukan tidak boleh terjadi tapi sangat sangat tidak boleh," ujarnya saat di Kemhan, Jakpus, Rabu (3/6).
Menurutnya, pihak Kopassus harus minta maaf kepada TNI AU. Bukan persoalan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kejadian tersebut tapi lebih pada adanya korban akibat gesekan kedua belah pihak.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Apa bentuk kekerasan? Kekerasan seksual mencakup semua bentuk aktivitas seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dari korban. Ini termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, pencabulan, eksploitasi seksual, dan memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual dengan orang lain.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
"Bukan masalah benar dan salah, kalau ada korban harus minta maaflah. Ini tidak boleh terjadi," tambahnya lagi.
Ryamizard mengatakan, dirinya sudah keliling daerah untuk mengingatkan agar tidak terjadi perkelahian dan kriminal lainnya, tapi nyatanya masih terjadi.
Ryamizard juga menilai, insiden tersebut bukan karena salah pembinaan, melainkan pengawasan yang tidak ketat.
"Sistem pembinaan itu kan sudah. Saya ini termasuk yang dari bawah. Saya paham betul, sudah benar pembinaannya. Waktu saya dulu tidak ada anggota saya yang kelahi apalagi dengan TNI. Dulu senjatanya di gudang. Berarti sudah benar, berarti pengawasan kurang ketat salah satu," katanya di kantor Kemenhan, Jakpus, Rabu (3/6).
Ditegaskan dia, perkelahian atau bentrok antar sesama anggota TNI tidak boleh terjadi lagi. "Kalau terjadi lagi akan dikenakan sanksi yang lebih besar. Akan kita panggil, biar tidak terulang lagi. Itu tidak baik," jelasnya.
Kemhan, kata dia, akan segera menyikapi hal ini. "Kalau lagi di cafe itu minum bir mabuk mabuk, tidak sadar, berkelahi. Seharusnya juga orang mabuk ngapain dilayani. Ada langkah yang kita ambil, seluruh angkatan akan dipanggil," tutup Ryamizard.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ke tujuh korbannya atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.
Baca SelengkapnyaJenderal Dudung memastikan, hukuman militer akan lebih berat dibanding hukuman sipil.
Baca SelengkapnyaMabes Polri buka suara atas kasus pengeroyokan dilakukan puluhan Brimob kepada seorang anggota TNI.
Baca SelengkapnyaSeorang perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda atas kasus polisi tembak
Baca SelengkapnyaPangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI memproses anggotanya yang menganiaya relawan.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal TNI Dudung Abdurrahman meminta anggota TNI yang menculik dan menganiaya pemuda Aceh Imam Masykur hingga tewas dihukum seberat-beratnya.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.
Baca Selengkapnya