Korupsi Beasiswa di Aceh Rugikan Negara hingga Rp10 Miliar
Merdeka.com - Kerugian negara dari kasus dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Aceh mencapai Rp10 miliar lebih, hal itu berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.
"Fakta yang kita dapatkan dari bukti-bukti yang kita punyai, itu (kerugian) lebih dari Rp10 miliar, dari anggaran Rp21 miliar lebih," kata Kepala BPKP Perwakilan Aceh Indra Khaira Jaya, di Banda Aceh, Jumat (25/6).
Sebelumnya, Pemerintah Aceh pada 2017 mengalokasikan anggaran Rp21,7 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi mulai diploma tiga hingga doktoral atau S3.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terima beasiswa Kutim? Tercatat di tahun 2023, ada 4.870 siswa sekolah dasar yang menerima beasiswa sebesar Rp750.000 dan di tahun 2024 beasiswa sebesar Rp1.000.000 dibagikan ke 12.250 siswa.
-
Siapa yang beri beasiswa? Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan beasiswa untuk 4 Paskibraka.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
-
Siapa yang mendapatkan beasiswa dari PAN? PAN memberi beasiswa sebesar 50.000 kuota beasiswa untuk PIP (Program Indonesia Pintar) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
-
Siapa yang menerima sumbangan? Meta, perusahaan yang dipimpin oleh Mark Zuckerberg, baru-baru ini mengumumkan sumbangan sebesar USD1 juta atau Rp 15 Miliar untuk dana pelantikan presiden terpilih Donald Trump.
Anggaran beasiswa itu ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima dengan realisasi mencapai Rp19,8 miliar lebih.
Indra mengatakan hasil audit BPKP tersebut akan segera diserahkan ke Polda Aceh pekan depan, hal itu karena masih ada lampiran inti yang harus ditandatangani semua tim yang melakukan audit.
"Kebetulan ini permasalahan teknis saja, kalau sudah diteken, Senin, sudah bisa diserahkan ke Polda Aceh," ujarnya.
Indra menambahkan, hasil audit BPKP tersebut dilakukan untuk membantu tim penyidik dalam proses penegakan hukum, dimulai dari penyelidikan, penyidikan hingga ke penuntutan di pengadilan.
Dalam kasus ini, hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan bahwa beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 anggota DPR Aceh. Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang permohonan secara mandiri.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh telah memanggil dan memeriksa enam anggota DPR Aceh terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi beasiswa tersebut.
Adapun enam anggota DPRA yang dipanggil untuk memberikan keterangan tersebut yakni AA, AS, HY, IU, YH, dan Z.
Sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh sudah memintai keterangan pada 400-an mahasiswa dari 800 penerima bantuan dana pendidikan tersebut. Seperti dikutip Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MKD mengklaim, hanya dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga terlibat atau bermain judi online.
Baca SelengkapnyaTerdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan
Baca SelengkapnyaAliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.
Baca SelengkapnyaGanjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?
Baca SelengkapnyaKetua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.
Baca SelengkapnyaNamun Komisi III belum mendapatkan daftar lengkap dari PPATK terkait anggota dewan yang diduga terlibat dengan judi daring.
Baca SelengkapnyaMeski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.
Baca SelengkapnyaTotal dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.
Baca SelengkapnyaLarangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaHadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.
Baca Selengkapnya