Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi, Belasan ASN Papua Barat Diberhentikan

Korupsi, Belasan ASN Papua Barat Diberhentikan ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap belasan aparatur sipil negara (ASN) mantan terpidana korupsi. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua Barat, Yustus Maedodga di Manokwari, Sabtu, mengatakan langkah ini ditempuh menindaklanjuti surat tiga menteri terkait penertiban ASN.

"SK (surat keputusan) sudah diterbitkan dan sudah kami sampaikan kepada Menpan-RB. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada yang bersangkutan," kata Yustus, seperti dilansir Antara, Sabtu (22/6).

Terhitung sejak 31 April belasan ASN yang terlibat korupsi di sejumlah organisasi perangkat daerah Pemprov Papua Barat dipecat. Kini mereka tidak lagi menyandang status aparatur pemerintah.

"Kami sebenarnya berat untuk mengambil langkah ini, namun apa boleh buat, karena perintah undang-undang," ujarnya.

Ia mengakui, proses PTDH di daerah tersebut mengalami keterlambatan. Sebagaimana surat Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, pemecatan seharusnya dilaksanakan tahun lalu.

"Ada banyak pertimbangan kami waktu itu, diantaranya pertimbangan kemanusiaan. Mereka punya anak istri dan sudah mengabdi cukup lama untuk masyarakat Papua Barat," katanya lagi.

Selain ASN Pemprov Papua Barat, lanjut Maedoda, PTDH juga dilakukan ASN mantan Napi korupsi di pemerintah kabupaten/kota. Total ASN provinsi dan kabupaten/kota yang dipecat mencapai 59 orang. Khusus ASN Pemprov sebanyak 18 orang.

"Untuk kabupaten/kota, pemerintah daerah setempat yang urus. Kami di provinsi fokus urus provinsi. Pastinya surat tiga menteri yang diperkuat surat KPK itu berlaku untuk seluruh pemerintah daerah dan kementerian lembaga," ujarnya lagi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat

Empat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
13 Personel Polda NTT Dipecat karena Terlibat Kasus Asusila Sepanjang Tahun 2023
13 Personel Polda NTT Dipecat karena Terlibat Kasus Asusila Sepanjang Tahun 2023

13 personel Polda NTT dihukum pemecatan karena terbukti terlibat asusila

Baca Selengkapnya
Seleksi ASN di Pemkot Jayapura Picu Protes hingga Blokade Jalan, Polisi Selidiki Dugaan Kecurangan
Seleksi ASN di Pemkot Jayapura Picu Protes hingga Blokade Jalan, Polisi Selidiki Dugaan Kecurangan

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan akan menyelidiki dugaan kecurangan pada seleksi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Jayapura.

Baca Selengkapnya
13 Panitia Pemilihan Kabupaten Puncak Papua Tengah Dipecat, KPU Beberkan Alasannya
13 Panitia Pemilihan Kabupaten Puncak Papua Tengah Dipecat, KPU Beberkan Alasannya

13 panitia pemilihan distrik (ppd) di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, diberhentikan

Baca Selengkapnya
15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat
15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat

15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat

Baca Selengkapnya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya

Penghasilan yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kemahalan umum jika ada.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Kapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik

Baca Selengkapnya