Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi Dana Hibah PEN, Kadispar Buleleng Kebagian Jatah Rp100 juta

Korupsi Dana Hibah PEN, Kadispar Buleleng Kebagian Jatah Rp100 juta Jaksa Tahan 7 Tersangka Penyelewengan Dana PEN Pariwisata Buleleng. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara menyampaikan dari 8 tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditahan soal kasus korupsi dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang pariwisata salah satunya adalah Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, berinisial Made SN.

Para tersangka atau ASN yang dijadikan tersangka dan ditahan menjabat sebagai Kepala Dinas Buleleng Bali, Sekretaris Dinas (Sekdis) Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Seksi (Kasi).

"Dari pengakuan saksi-saksi (Kepala Dinas Pariwisata Buleleng dapat uang) di atas Rp 50 juta. Sebenarnya Rp 50 juta kali dua, karena Rp 50 juta yang kedua dikembalikan lagi lewat PPTK-nya. Jadi Rp 50 juta yang pertama habis. Iya, sekitar Rp 100 juta," kata Jayalantara, saat dihubungi Kamis (18/2).

Ia menyampaikan, bahwa Kepala Dinas Pariwisata Buleleng melakukan hal tersebut, sebelumnya melakukan rapat tertutup dengan tersangka lainnya. Kemudian, meminta kepada bawahannya untuk mencari uang kesejahteraan.

"Sebelum pelaksanaan kegiatan mereka melakukan rapat. Iya ada perintah dari Kepala Dinas untuk mencari uang kesejahteraan. Ditafsirkan oleh pelaksanaan PPTK-nya untuk mengumpulkan uang dari setiap kegiatan," ujarnya.

"Tapi, setelah uang itu terkumpul para PPTK lapor sama bosnya (Kepala Dinas). Ya udah, diperintahkan bagi-bagi dan muncul pembagian itu. Itulah, yang disampaikan dalam rapat tertutup mereka, dihadiri oleh para tersangka," ujarnya.

Namun, pada saat gelombang pertama pembagian uang tersebut diketahui oleh tim penyidik Kejari Buleleng. Sehingga, para tersangka takut dan mengembalikan uang tersebut.

"Pada saat dibagi gelombang pertama ketahuan tim penyelidik. (Tersangka) takut mengembalikan dan dikumpulkan lagi uang itu. Terus uang pada berdatangan ini gelombang kedua (ini kan bagi-bagi) uang gelombang kedua dia tidak berani ngambil, akhirnya dikasih uang itu di vendor-vendor," ujarnya.

"Makanya, vendor-vendor yang masih megang uang kelebihan pembayaran atau kelebihan uang titipan itu, pada berdatangan (untuk mengembalikan)," ujar Jayalantara.

Seperti yang diberitakan, Kejaksaan Negeri Buleleng, Bali, menetapkan 8 orang tersangka dan ditahan soal kasus dana hibah pariwisata dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pada Kamis (11/2).

Para tersangka ini, merupakan pejabat di Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Bali. Total kerugian negara Rp656 juta.

Buleleng menerima Rp 13 miliar dana hibah PEN yang dikelola oleh Dinas Pariwisata. Dari dana tersebut, 70 persen diperuntukkan untuk pelaku pariwisata, baik hotel dan restoran. Sedangkan 30 persennya digunakan untuk bimtek dan Eksplor Buleleng.

Kemudian, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali, resmi menahan 7 tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata Buleleng, terkait kasus penyalahgunaan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang pariwisata.

Para tersangka yang ditahan adalah Nyoman AW, Made SN, Putus S, Nyoman S, IGA MA, Putu B, Kadek W. Sementara, satu tersangka Nyoman GG belum dilakukan penahanan karena masih dalam kondisi sakit.

Para tersangka ini, ditahan di dua Rumah Tahanan (Rutan) empat orang laki-laki di Rutan Polres Buleleng dan tiga perempuan di Polsek Sawan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran

Rumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan

Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka

Dalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara

Baca Selengkapnya
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo

Permintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Anak Buah Gus Muhdlor Soal Aliran Uang Korupsi Pemotongan Dana Insentif BPPD
KPK Cecar Anak Buah Gus Muhdlor Soal Aliran Uang Korupsi Pemotongan Dana Insentif BPPD

KPK mencecar uang korupsi yang masuk ke kantong Muhdlor melalui staffnya, Achmad Masuri.

Baca Selengkapnya