Korupsi Jalan Nangka Depok diduga dilakukan Nur Mahmudi capai Rp 10 M lebih
Merdeka.com - Total kerugian dugaan kasus korupsi Jalan Nangka, Tapos, Depok, yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail mencapai angka fantastis. Diperkirakan kerugian di atas Rp 10 miliar. Namun besaran pastinya belum bisa dikonfirmasi.
"Kerugiannya sudah cukup banyak miliaran jumlahnya. Nanti pada saat persidangan akan dibuka secara transparan. Angkanya sekitar Rp 10 miliaran," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Rabu (29/8).
Namun pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut peranan Nur Mahmudi dalam dugaan kasus tersebut. Yang jelas, kata Kapolres, Nur Mahmudi melakukan perbuatan melawan hukum.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
"Ini kita mulai melakukan penyelidikan mulai dari penganggaran, sampai dengan proses pengadaan pelaksanaan tanah," ungkapnya.
Pihaknya telah melakukan penyidikan kasus ini sejak November 2017. Sudah puluhan saksi yang dimintai keterangan.
"Jadi tim Polres Depok telah melakukan penyidikan November 2017. Sudah kurang lebih 80 saksi dimintai keterangan. Beberapa-beberapa barang bukti sudah kita lakukan penyitaan, dan telah juga dilakukan penghitungan kerugian negara oleh tim auditor dari BPK," katanya.
Dari beberapa alat bukti yang didapat kemudian, tim penyidik Polres Depok menetapkan dua orang tersangka, yaitu; Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Depok berinisial HP.
"NMI dan saudara HP selaku tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proses kegiatan pengadaan tanah Jalan Nangka tahun anggaran 2015," tandasnya.
Dikatakan lebih lanjut, keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Saat ini tim terus mengumpulkan alat bukti memperkuat pembuktian.
"Nanti pada saatnya kalau sudah mencukupi kami akan melakukan pemanggilan kepada saudara NMI dan HP untuk proses lebih lanjut," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil tracing rekening pelaku, penyidik tidak menemukan adanya pembelian aset.
Baca SelengkapnyaDugaan kerugian negara akibat korupsi timah Harvey Moeis Cs bisa membiayai sekitar 104,82 orang Indonesia.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaFakta itu terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp663 juta.
Baca SelengkapnyaPenahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaModusnya adalah pembangunan dermaganya tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dilakukan oDirektur Utama (Dirut) PT. Tarumartani Nur Achmad Affandi ini menimbulkan kerugian mencapai Rp18,7 miliar.
Baca SelengkapnyaAliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar
Baca SelengkapnyaPerkara ini terjadi pada proyek pengadaan APD Covid-19 dengan nilai kontrak sebesar Rp39,9 miliar pada tahun 2020
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca Selengkapnya