Korupsi lampu jalan, Kadis Tarukim Batubara dibui 1 tahun
![Korupsi lampu jalan, Kadis Tarukim Batubara dibui 1 tahun](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2016/06/21/722153/540x270/korupsi-lampu-jalan-kadis-tarukim-batubara-dibui-1-tahun.jpg)
Merdeka.com - Kepala Dinas (Kadis) Penataan Ruang dan Permukiman (Tarukim) Kabupaten Batubara, Muhammad Urip, dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek lampu penerangan jalan.
Selain hukuman penjara, Urip juga didenda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 25 juta. Jika tidak membayar maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Apabila hasil lelang tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, dia harus menjalani pidana penjara selama 2 bulan.
Hukuman terhadap terdakwa Urip dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Parlindungan Sinaga di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (21/6). Majelis menyatakan pria itu telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 3 UU No 31 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi? Sayangnya, pernikahan keempat Liu tidak bertahan lama. Di tahun yang sama, ia dilaporkan kepada Komisi Inspeksi Disiplin karena dugaan terlibat dalam korupsi besar-besaran. Kasus ini memicu penyelidikan yang akhirnya merusak karier dan reputasinya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman? Hakim ketua PN Jakarta Barat menyatakan dalam persidangan pada Selasa (12/11/2024) bahwa terdakwa Batara Ageng terbukti secara sah melakukan penggelapan terhadap seseorang yang memiliki hubungan kerja. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan.
-
Siapa yang dihukum dalam kasus ini? Harvey Moeis, pengusaha yang juga suami dari artis Sandra Dewi, dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp1 miliar akibat terlibat dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
"Menyatakan terdakwa Muhammad Urip terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Parlindungan.
Selain Urip, pejabat PPK Dinas Tarukim Batubara, Marisi Hasudungan, dan PPTK Dinas Tarukim Batubara, Muhammad Rizal, serta seorang rekanan, yakni Chairul, juga dinyatakan bersalah dalam perkara ini. Masing-masing dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Mereka juga didenda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Majelis hakim juga membebankan pidana tambahan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 24 juta kepada Chairul. Jika tidak membayar, hartanya akan disita dan dilelang. Jika hasil lelang tidak mencukupi, maka dia harus menjalani pidana penjara selama 1 bulan.
Menyikapi putusan majelis hakim, JPU Teddy Saragih menyatakan pikir-pikir. Hal serupa disampaikan penasihat hukum keempat terdakwa. Sebelumnya, JPU menuntut agar keempat terdakwa dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan.
Dalam perkara ini, keempat terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan yang merugikan negara Rp 280 juta dalam proyek pembangunan proyek penerangan jalan yang berada di 9 lokasi di Kabupaten Batubara. Proyek ini mendapat anggaran Rp 600 juta pada 2013. Penyimpangan terjadi karena pekerjaan tidak sesuai kontrak. Pembayaran pun dilunaskan meskipun pekerjaan belum selesai. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/6/1694009510394-bsm8x.jpeg)
Menjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono
Baca Selengkapnya![Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/26/1714107457899-vkk1l.jpeg)
Ridwan Djamaluddin dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya![Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Dituntut 4 hingga 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/10/1720612940208-e5ss9.jpeg)
Jaksa meyakini para terdakwa bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya![Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/18/1710766483716-bfrml.jpeg)
Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023
Baca Selengkapnya![2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/30/1693407400680-lgq2m.jpeg)
Dalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.
Baca Selengkapnya![Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/10/23/1729681676141-kkbbpk.jpeg)
Satu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Baca Selengkapnya![Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/23/1713866967862-oreysf.jpeg)
Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi
Baca Selengkapnya![Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/4/1725465626682-9thphg.jpeg)
Penahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.
Baca Selengkapnya![Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/21/1692600480815-hc7eq.jpeg)
Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca Selengkapnya![Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/13/1718265979320-dbg0tl.jpeg)
Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca Selengkapnya![Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/16/1721140928718-88a68.jpeg)
Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca Selengkapnya![Eks Dirut Jakpro Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan GPON](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/08/06/140257.788-1722927625051-qwihqjpeg-1.jpeg)
Abdul Hadi dinilai terbukti melakukan korupsi di proyek pembangunan menara komunikasi dan pengadaan infrastruktur PGON.
Baca Selengkapnya