Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi lampu jalan, Kadis Tarukim Batubara dibui 1 tahun

Korupsi lampu jalan, Kadis Tarukim Batubara dibui 1 tahun Sidang Kadis Tarukim Batubara. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Kepala Dinas (Kadis) Penataan Ruang dan Permukiman (Tarukim) Kabupaten Batubara, Muhammad Urip, dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek lampu penerangan jalan.

Selain hukuman penjara, Urip juga didenda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 25 juta. Jika tidak membayar maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Apabila hasil lelang tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, dia harus menjalani pidana penjara selama 2 bulan.

Hukuman terhadap terdakwa Urip dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Parlindungan Sinaga di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (21/6). Majelis menyatakan pria itu telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 3 UU No 31 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Orang lain juga bertanya?

"Menyatakan terdakwa Muhammad Urip terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Parlindungan.

Selain Urip, pejabat PPK Dinas Tarukim Batubara, Marisi Hasudungan, dan PPTK Dinas Tarukim Batubara, Muhammad Rizal, serta seorang rekanan, yakni Chairul, juga dinyatakan bersalah dalam perkara ini. Masing-masing dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Mereka juga didenda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Majelis hakim juga membebankan pidana tambahan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 24 juta kepada Chairul. Jika tidak membayar, hartanya akan disita dan dilelang. Jika hasil lelang tidak mencukupi, maka dia harus menjalani pidana penjara selama 1 bulan.

Menyikapi putusan majelis hakim, JPU Teddy Saragih menyatakan pikir-pikir. Hal serupa disampaikan penasihat hukum keempat terdakwa. Sebelumnya, JPU menuntut agar keempat terdakwa dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Dalam perkara ini, keempat terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan yang merugikan negara Rp 280 juta dalam proyek pembangunan proyek penerangan jalan yang berada di 9 lokasi di Kabupaten Batubara. Proyek ini mendapat anggaran Rp 600 juta pada 2013. Penyimpangan terjadi karena pekerjaan tidak sesuai kontrak. Pembayaran pun dilunaskan meskipun pekerjaan belum selesai. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara

Menjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Ridwan Djamaluddin dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Dituntut 4 hingga 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Dituntut 4 hingga 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Jaksa meyakini para terdakwa bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Dalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar

Satu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi
Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi

Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba

Penahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Jakpro Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan GPON
Eks Dirut Jakpro Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan GPON

Abdul Hadi dinilai terbukti melakukan korupsi di proyek pembangunan menara komunikasi dan pengadaan infrastruktur PGON.

Baca Selengkapnya