Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi pembangunan gedung, kepala SMP 7 Lolomatua dibui 1,5 tahun

Korupsi pembangunan gedung, kepala SMP 7 Lolomatua dibui 1,5 tahun Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala sekolah sekaligus ketua komite SMP Negeri 7 Lolomatua, Nias Selatan, Nehego Giawa, dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara. Dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan unit sekolah baru.

"Menyatakan terdakwa Nehego Giawa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim Marsuddin Nainggolan, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Sumatera Utara pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/4).

Selain Nehego, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Kepala Pelaksana Teknis Unit Sekolah Baru SMP Negeri VII Lolomatua, Martyus Halawa. Dia terbukti bersalah dalam perkara korupsi itu. Dia dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Selain hukuman penjara, keduanya diganjar denda Rp 50 juta subsidair satu bulan kurungan.

Orang lain juga bertanya?

Khusus bagi Nehego Giawa, dia dikenakan hukuman membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 256 juta. Jika tidak membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika hasil lelang tidak mencukupi, maka dia harus menjalani hukuman dua bulan penjara.

Kedua terdakwa dinyatakan menyalahgunakan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara. Mereka melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Nehego dan Martyus menyatakan menerima putusan majelis hakim. Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir.

Hukuman dijatuhkan majelis hakim memang jauh di bawah tuntutan jaksa. Sebelumnya, JPU meminta Nehego dan Martyus dijatuhi hukuman masing-masing 5 tahun 6 bulan penjara.

Selain penjara, kedua terdakwa dituntut membayar denda masing-masing Rp 200 juta subsidair empat bulan kurungan. Majelis hakim juga diminta membebani kedua terdakwa dengan kewajiban membayar uang pengganti kerugian Rp 272 juta. Seandainya tidak membayar, harta bendanya akan dilelang. Jika hasil lelang tidak mencukupi, keduanya harus menjalani hukuman empat bulan penjara.

Dalam perkara ini, ditemukan penyimpangan dalam pengerjaan gedung baru SMPN 7 Nisel. Dari audit dilakukan, didapati spesifikasi tidak sesuai dalam pembangunan itu.

Sesuai temuan ahli dari Politeknik USU di lapangan, dari nilai total anggaran Rp 1,9 miliar, yang dikerjakan di lapangan hanya Rp 1,4 miliar. Terdapat kerugian negara Rp 544 juta.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepak Terjang Pejabat Disdik Sumsel Diduga Korupsi Anggaran Bangun Sekolah Berujung di Bui
Sepak Terjang Pejabat Disdik Sumsel Diduga Korupsi Anggaran Bangun Sekolah Berujung di Bui

Penahanan JP menyusul dua rekannya yang pada awal Mei 2024 ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Vonis Rendah Hakim ke Harvey Moeis Tak Jadi Efek Jera buat 'Pemain' di Sektor Tambang
Vonis Rendah Hakim ke Harvey Moeis Tak Jadi Efek Jera buat 'Pemain' di Sektor Tambang

Putusan ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Harvey Moeis yakni 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Mantan Kepala Dispendik Jatim Tersangka Korupsi Rp8,2 Miliar, Begini Nasibnya Sekarang
3 Fakta Mantan Kepala Dispendik Jatim Tersangka Korupsi Rp8,2 Miliar, Begini Nasibnya Sekarang

Mantan Kepala Dispendik Jatim dan seorang kepala sekolah SMK swasta korupsi uang pembangunan sekolah hingga Rp8,2 miliar. Begini nasibnya sekarang

Baca Selengkapnya
Banjir Kritik Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis Padahal Korupsi Rp300 T 'Duh Gusti Bagaimana Ini?'
Banjir Kritik Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis Padahal Korupsi Rp300 T 'Duh Gusti Bagaimana Ini?'

Vonis itu terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi, Mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo  Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi, Mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo Dihukum 2,5 Tahun Penjara

Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Jaksa Ajukan Bandung Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Begini Alasannya
Jaksa Ajukan Bandung Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Begini Alasannya

JPU hanya menerima satu putusan, yakni terdakwa Rosalina yang divonis empat tahun penjara dari sebelumnya dituntut enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi, Hakim Ungkap Sering Bicara Kasar
VIDEO: Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi, Hakim Ungkap Sering Bicara Kasar

Lukas Enembe juga dihukum tidak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya
Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Hakim: Kemajuan Infrastruktur Sidoarjo Ringankan Hukuman
Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Hakim: Kemajuan Infrastruktur Sidoarjo Ringankan Hukuman

Putusan hakim tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 6 tahun 4 bulan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp19,6 Miliar
FOTO: Ekspresi Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp19,6 Miliar

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Pemprov Papua.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peringatan Prabowo Tegas Harvey Moeis Bisa Dibui 50 Tahun, Eh Helena Lim Cuma 5 Tahun
VIDEO: Peringatan Prabowo Tegas Harvey Moeis Bisa Dibui 50 Tahun, Eh Helena Lim Cuma 5 Tahun

Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), divonis 5 tahun penjara

Baca Selengkapnya
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Lukas juga diwajibkan membayar Rp19.690.793.900 dalam waktu satu bulah setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak hartanya akan disita.

Baca Selengkapnya