Korupsi Pembangunan Ruang Belajar SD, Kepsek di Depok Jadi Tersangka
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Depok menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pembangunan ruang belajar di salah satu sekolah dasar negeri di kawasan Grogol Depok. Kasus ini mulai diusut pada Januari 2021. Dan kini sudah ditetapkan sejumlah tersangka.
"Jadi kemarin kita menetapkan tiga orang tersangka. Yaitu N (kepsek), W (ketua panitia) dan ketiga nanti nyusul inisialnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro, Jumat (17/9).
Kuncoro mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan sejak Maret lalu. Kemudian akan diajukan ke penuntutan. Ditegaskan dia bahwa dalam mendalami dugaan kasus, pihaknya bekerja secara senyap namun transparan.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Jadi jangan dikira kita diam itu bukan tidak bekerja, kita diam tetap bekerja jadi kita karena kita tidak ada hal-hal yang kita tutupi sesungguhnya. Tapi ada sisi sisi tertentu yang memang kita pingin tenang saja. Artinya, kerja tetap jalan tetap seperti itu," tukasnya.
Saat ini pihaknya sedang melengkapi kelengkapan dokumen pemberkasan. Kuncoro menegaskan, secara umum pemberkasan sudah hampir selesai. Hanya ada beberapa lagi barang bukti yang harus disita. "Itu kelengkapan dokumen, dan dalam waktu dekat akan kita langsung ajukan ke pengadilan," katanya.
Dari kasus ini, dia menyebut negara mengalami kerugian ratusan juta. "Rp300-an juta lebih," timpalnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Depok menduga pembangunan ruang belajar di SDN Grogol 2 Depok terjadi penyimpangan. Pengadaan ruang belajar di sekolah tersebut dilakukan secara swakelola. Diduga ada kerugian negara ratusan juta akibat proyek pembangunan tersebut. "Pembangunan sekolah secara swakelola, kita temukan ada penyimpangan. Kita turun dalam waktu cepat dua bulan langsung kita naikkan ke penyidikan," kata Kuncoro.
Temuan tersebut diketahui dari laporan masyarakat. Kemudian pihaknya melakukan tindak lanjut dengan membentuk tim khusus. Dalam waktu dua bulan pihaknya bekerja cepat dan menemukan dugaan adanya penyimpangan. "November kemarin udah bentuk tim. Dalam waktu dekat kita tentukan tersangka. Kita harus lengkapi alat bukti yang ada, dan masukin keterangan ahli, ketika sudah yakin baru ditentukan. Sekarang belum berani ungkap (nama tersangka)," tambahnya.
Kuncoro menyebut, pembangunan ruang belajar tersebut menelan anggaran sekitar Rp1,5 miliar. Dan kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai ratusan juta. Sri menegaskan, nilai kerugian memang tidak besar tetapi lebih pada dampak dari pembangunan yang dilakukan karena tidak sesuai standar dan bisa menimbulkan kerugian lebih besar nantinya.
"Tapi bagi kita miris, karena kalau bangun gedung sekolah banyak disunatin, nanti kualitas bangunan jelek. Dan selesai pandemi murid sekolah kembali dan tiba-tiba roboh, itu kerugian melebihi awalnya," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok Hary Palar menambahkan, pembangunan ruang belajar itu menggunakan dana alokasi khusus (DAK)TA 2019 yang ada di Dinas Pendidikan Kota Depok. "Dalam tahap penyelidikan sesuai dengan surat perintah sudah telah ditemukan bukti yang cukup terkait dengan tindak pidana pembangunan 16 ruang baru pada SDN tersebut oleh Disdik," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKejari Depok mencurigai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif.
Baca SelengkapnyaKelimanya diduga terlibat korupsi pembangunan baru prasarana Gedung Olahraga (GOR) pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang, tahun anggaran 2019.
Baca SelengkapnyaHadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.
Baca SelengkapnyaKetiganya dianggap melanggar perjanjian kerja (PK) dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.
Baca Selengkapnya13 Orang terlibat kasus katrol nilai itu hasil audit SMPN 19 dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek Dikti.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Dispendik Jatim dan seorang kepala sekolah SMK swasta korupsi uang pembangunan sekolah hingga Rp8,2 miliar. Begini nasibnya sekarang
Baca SelengkapnyaAktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaKPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaAliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.
Baca SelengkapnyaPenahanan JP menyusul dua rekannya yang pada awal Mei 2024 ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKejati akan melakukan pemangilan kepada para tersangka pada 31 Mei 2024.
Baca Selengkapnya