Korupsi Proyek Jalan, Mantan Kadis PUPR Muara Enim Dituntut 5 Tahun Penjara
Merdeka.com - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim, Sumatera Selatan, Ramlan Suryadi dituntut lima tahun penjara karena terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi 16 proyek jalan. Kasus ini sebelumnya melibatkan mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan kontraktor Robi Okta Pahlevi.
Tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, Selasa (29/12). JPU menggunakan Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 11 UU Tipikor juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Berdasarkan fakta yang terbukti di persidangan, terdakwa Ramlan Suryadi selaku Kepala Dinas PUPR terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi bersama-sama. Terdakwa dituntut lima tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara," ungkap JPU KPK Asri Irwan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
JPU juga menuntut terdakwa membayar kerugian negara sebesar Rp1,102 miliar sesuai dengan jumlah tipikor yang dilakukannya dalam pemberian fee 16 proyek pembangunan jalan di Muara Enim.
"Jika tidak membayar pengganti, barang yang disita jaksa akan dilelang dan hukuman bertambah satu tahun," kata Asri.
Dalam perkara ini, JPU menghadirkan 50 saksi dan 450 barang bukti berupa surat, elektronik, dan data file pembicaraan, SMS, serta chatting terdakwa.
"Terdakwa juga telah mengaku bersalah di persidangan," ujarnya.
Kuasa Hukum terdakwa Husni Chandra mengatakan, pihaknya segera menyiapkan pledoi tertulis pada sidang lanjutan 7 Januari 2021. Dia mengklaim, kliennya dikenakan hukuman ringan oleh majelis hakim.
"Kami akan maksimalkan pembelaan," kata dia.
Diketahui, keterlibatan Ramlan Suryadi dari hasil pengembangan kasus operasi tangkap tangan KPK pada 2019 yang melibatkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, kontraktor Robi Okta Pahlevi. Terdakwa menerima fee sebesar Rp1,115 miliar. Dia juga bertugas mengatur orang-orang yang menerima fee proyek.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
menetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaBerbagai macam kendaraan itu disita KPK usai menggeledah kantor swasta dan kediaman beberapa pihak terkait pada Kamis 30 November 2023.
Baca SelengkapnyaPenahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono
Baca SelengkapnyaRidwan Djamaluddin dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaAbdul Hadi dinilai terbukti melakukan korupsi di proyek pembangunan menara komunikasi dan pengadaan infrastruktur PGON.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca SelengkapnyaKeputusan MA itu membuat Surya Darmadi tetap dipenjara 16 tahun dan denda Rp2,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca Selengkapnya