Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Koruptor dapat remisi di HUT RI ke-72, ini respons Wapres JK

Koruptor dapat remisi di HUT RI ke-72, ini respons Wapres JK Anies-Sandi hadiri ulang tahun Jusuf Kalla. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi dalam rangka Peringatan HUT RI ke-72 kepada para tahanan yang dianggap berkelakuan baik, tidak terkecuali koruptor. Koruptor yang mendapat remisi yakni Muhammad Nazaruddin dan Gayus Tambunan.

Terkait hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara. Menurut JK, itu semua menjadi wewenang dari Kemenkum HAM.

"Ya itukan Menkum HAM untuk memberikan atas kelakuan baik," kata JK di gedung Nusantara IV MPR/DPR, Jumat (18/8).

Menurut JK, diberikannya remisi terhadap dua koruptor ini bukan terkait perkara yang dihadapi melainkan selama di dalam tahanan koruptor ini berperilaku baik.

"Diberikan itu dasarnya bukan masalah dia punya perkara, dasarnya berkelakuan baik," pungkas JK.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi ke 400 tahanan tindak pidana korupsi di antaranya Muhammad Nazaruddin dan Gayus Tambunan yang mendapat remisi.

"Ini kalau yang menonjol Nazarudin ini 5 bulan, kalau Gayus 6 bulan yang lain yang dari KPK tidak dapat remisi karena keterangan justice collaborator (JC) belum ada yang belum keluar ada yang di tolak," jelas Plt Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Ma'mun di Kemenkum HAM, Kamis (17/8).

Jelas Ma'mun terkait Gayus, pemerintah tidak memberikan remisi berdasarkan justice collaborator. Namun berdasarkan PP 28 tahun 2006, terkait perilaka Gayus yang kedapat 'kabur' dari tahanan tidak berpengaruh terhadap pemerintah untuk tetap memberikan remisi.

"Itukan berlaku hanya 1 tahun dan waktu itukan masih dalam proses peradilan di brimob, belum di pidana," jelas Ma'mun.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi

Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya