KPAI pantau kasus persekusi dua bocah pencuri jaket di Bekasi
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut memantau kasus persekusi dialami dua bocah pencuri jaket di Bekasi, Jawa Barat. KPAI mendukung dua bocah berinisial AJ dan HL itu dilaporkan kepolisian.
"Harusnya seperti itu, ketika ada pelaku kejahatan ditangkap lalu dilaporkan ke polisi," kata Komisioner KPAI Kota Bekasi, Rury Arif RiantoRury kepada merdeka.com, Selasa (17/4).
Sayangnya, KPAI menyoroti ketika AJ dan HL yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP ditangkap bukan dilaporkan ke polisi melainkan ditelanjangi dan mendapatkan kekerasan fisik. Alhasil, keluarga korban persekusi melaporkan kasus itu ke polisi.
-
Bagaimana bocah itu tertangkap? 'Itu kayak ditangkep aja sama TNI. Ketahuan, karena rumahnya deket dari warnet. Anak-anak situ,' jelasnya, menambahkan bahwa penangkapan itu berlangsung cepat berkat kedekatan lokasi tempat tinggal anak tersebut dengan warnet.
-
Dimana siswi SMP disekap? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Dimana lokasi penangkapan para pelajar? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Kalau dari awal bocah yang diduga mencuri dilaporkan ke polisi, kasus selesai," kata dia.
Ia tak mempermasalahkan AJ dan dua kawannya dilaporkan ke polisi. Namun dia meminta kepada aparat penegak hukum mengedepankan penanganan menggunakan undang-undang yang berlaku.
"Nanti kan ada peradilan anak," ujarnya.
AJ bersama dengan kawannya, HL, dan RZ dilaporkan ke polisi sepekan setelah kasus pencurian terjadi pada Minggu (8/4) lalu. Laporan yang dibuat pada akhir pekan lalu diduga karena keluarga AJ, yang membuat laporan persekusi enggan mencabut laporan polisi setelah didesak keluarga M. Nur, tersangka yang menelanjangi AJ.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto membenarkan seorang warga melaporkan bocah yang ditelanjangi kasus mencuri ke polisi. Menurut dia, laporan tersebut tengah diselidiki oleh penyidik.
"Belum ada tersangka laporan pencurian, status yang dilaporkan masih terlapor," kata Indarto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan juga terungkap, salah satu pelaku sempat berpindah sekolah karena terlibat kasus perkelahian.
Baca SelengkapnyaKetika penamparan terjadi korban sedang bermain dengan temannya di dalam kelas.
Baca SelengkapnyaDelapan orang itu diduga melakukan penganiayaan hingga mencabut kuku korban yang dituduh mencuri celana dalam.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman video yang beredar, terlihat dua siswi berinisial K dan N dihajar oleh pelajar dari sekolah lain.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaKapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.
Baca Selengkapnya