KPK akan Awasi Anggaran Pengadaan Laptop Rp3,7 T Kemendikbud-Ristek
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mengawasi anggaran pengadaan laptop senilai Rp3,7 triliun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbidristek).
KPK memastikan pengawasan dilakukan lantaran pengadaan tersebut menjadi polemik di masyarakat setelah muncul dugaan dari satu laptop yang akan dibeli Kemendikbusristek seharga Rp10 juta.
"KPK dan tentu aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Komandan Kodim memerintahkan pengecekan HP perwira Intel? Pengecekan ini khususnya untuk melihat adanya praktik penggunaan aplikasi judi online di anggotanya.
Ali pun mengingatkan Kemendikbudristek agar transparan dan akuntabel dalam melaksanakan pengadaan barang yang menggunakan uang negara agar tidak terjadi tindak pidana di kemudian hari.
"Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku," kata Ali.
Kemendikbudristek mendukung upaya pemerintah dalam mendorong belanja produk dalam negeri, utamanya di sektor pendidikan untuk produk teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
Hal ini sejalan dengan semangat Merdeka Belajar, sehingga diharapkan belanja produk TIK akan mendorong digitalisasi sekolah, sebagai upaya mewujudkan infrastruktur kelas dan sekolah masa depan.
"Pengadaan barang TIK untuk digitalisasi pendidikan ini mendukung produk dalam negeri (PDN) sehingga sejalan dengan program pemerintah agar kita menjadi penggerak kemajuan negeri kita sendiri," tutur Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, M. Samsuri, dalam rilis yang diterima, Sabtu (31/7/2021).
Samsuri menuturkan, dana program ini untuk 2021 berjumlah Rp3,7 triliun yang terdiri dari dua alokasi. Pertama dari anggaran Kemendikburistek (APBN Pusat) senilai Rp1,3 triliun, dan kedua senilai Rp2,4 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2021.
Pembelanjaan TIK melalui APBN 2021 senilai Rp1,3 triliun digunakan memenuhi kebutuhan 12.674 sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, dan SLB. Kebutuhannya terdiri dari 189.840 laptop, 12.674 access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor, dan 45 speaker.
Nantinya, pemilihan produk dan merek dari masing-masing kebutuhan merujuk pada pilihan yang ada di e-katalog LKPP.Sementara pembelanjaan TIK melalui DAK Fisik (merupakan anggaran dari pemerintah pusat yang ditransfer ke pemerintah daerah) senilai Rp2,4 triliun 2021 telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021.
Alokasi ini mengatur rencana pembiayaan bagi 16.713 sekolah berupa 284.147 laptop produksi dalam negeri dengan sertifikat TKDN dan juga peralatan pendukungnya, seperti 17.510 wireless router, 10.799 proyektor dan layar, 10.7999 konektor, 8.205 printer, dan 6.527 scanner.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaPencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaSalah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca SelengkapnyaPenyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca SelengkapnyaTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 10 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan fiktif pada perusahaan BUMN, PT Telkom Grup.
Baca SelengkapnyaPenyidik menyita sejumlah alat bukti, di antaranya laptop dan PC dari tiga lokasi yang digeledah.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaKPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca Selengkapnya