KPK akan tindak menteri yang bandel cairkan dana bansos
Merdeka.com - KPK telah mengirimkan surat edaran ke Kementerian-Kementerian agar tidak mencairkan dana bansos menjelang Pemilu 2014. Imbauan ini dilakukan agar pencairan dana bansos tidak dijadikan politik uang.
"Rekomendasi kita kan kemana-mana, jadi kami serahkan kepada mereka semua, selebihnya ketika itu menyimpang kami dari pencegahan sudah melakukan, adapun penindakan jangan salahkan kami," kata Wakil Ketua KPK bidang pencegahan, Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/4).
Agar tidak disangka melakukan politik uang, sebaiknya dana bansos dicairkan setelah pemilu. Dengan demikian dana bansos bisa tepat sasaran.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Apa putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyalahgunaan bansos? Hakim MK, Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak menemukan adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi untuk kepentingan Pemilu 2024.
-
Apa itu Bansos PKH? Berbagai jenis bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), akan tetap dilanjutkan.
-
Siapa yang mengajukan gugatan soal penyalahgunaan bansos? Delapan hakim MK menentukan putusan terkait gugatan diajukan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Kenapa Banpres ditimbun? Saat ditemukan, sembako yang dikubur kondisinya sudah membusuk. Ketika digali pun menimbulkan aroma yang cukup menyengat. Sembako yang ditemukan terdapat tulisan bantuan presiden yang dikoordinir Kemensos (Kementerian Sosial).
"Ini kenapa bansos minta ditunda, dihentikan atau kaji ulang, karena konteksnya ke sana, dalam macam cara untuk melakukan politik uang, kita sudah deteksi dan rekomendasi kepada pemerintah secara jangka panjang agar tidak terlibat dalam proses dana optimalisasi," tandasnya.
KPK sebelumnya menyoroti 14 Kementerian menjelang pemilu ini karena terindikasi Kementerian tersebut ditunggangi petinggi partai politik terkait pencairan dana bantuan sosial.
"Ada kenaikan spektakuler dari hibah dari APBD sebanyak 30 persen. Ada kenaikan dana itu ada di 14 Kementerian itu. Jadi ada kenaikan angka. Saya lupa persisnya. Kementerian itu di antaranya, Kementan, Kemenkop, Kemensos, Kemenpera, Kementerian Pertanian, Kemendikbud ada, Kementerian Kesehatan ada dan lain-lain," kata Direktur Litbang KPK, Dwi Santoso pekan lalu.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana seperti NTT.
Baca SelengkapnyaTeguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaAturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaPihak yang mencoba memainkan bansos untuk Pilkada maka akan ada sanksi pidana.
Baca SelengkapnyaGratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaBagja juga menyinggung saat Presiden Jokowi bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaMenurut Ngabalin, kehadiran empat menteri disidang sengketa pemilu di MK perjelas soal bansos
Baca SelengkapnyaDana Bansos telah dikembalikan ke kas negara, dan telah dilaporkan juga sebagai respons atas temuan BPK.
Baca SelengkapnyaMenurut DPR, momentum pelaksanaan pilkada seperti saat ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos.
Baca SelengkapnyaTimnas Amin mengingatkan, pejabat pemerintahan yang melanggar bisa diberhentikan dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaBagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca Selengkapnya