KPK akan usut pengubahan kontrak jual beli gas Bangkalan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus mengembangkan penyidikan dalam kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mereka saat ini akan mengusut soal kejanggalan pengubahan kontrak jual beli gas antara PT Media Karya Sentosa alias Media Energi dengan Pertamina EP dan Perusahaan Daerah Sumber Daya.
Bambang berdalih dia belum tahu soal kejanggalan pengubahan kontrak gas alam itu. Meski demikian, dia menyatakan hal itu patut didalami.
"Belum tahu. Kami baru mau mengembangkan ke arah itu," kata Bambang kepada para pewarta dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/1).
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Kenapa Aiman dilaporkan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang terbukti bersalah dalam korupsi Kementan? 'Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,' kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
Kontrak migas khusus penyalurannya melalui pipa di Indonesia merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa. Kontrak itu harus atas seizin dan sepengetahuan Kementerian ESDM dan SKK Migas.
Dari informasi dihimpun, kontrak jual beli dari kilang lepas pantai Blok Madura Barat dengan operator Pertamina Hulu Energy-West Madura Offshore diwakili Pertamina EP sebagai distributor, dengan PD Sumber Daya dan PT Media Karya Sentosa dilakukan pada September 2007. Kemudian pada 1 April 2012 ternyata dilakukan pengubahan kontrak antara Pertamina EP dengan Media Energi buat kelistrikan dan produksi melenceng dari Permen 19/2009.
Penyebab revisi kontrak itu lantaran terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005. Isinya mensyaratkan perlunya keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan distribusi hasil pertambangan di suatu daerah. Syaratnya, pemda diwakili Badan Usaha Milik Daerah mesti ikut menanam modal sepuluh persen dari nilai kontrak pertambangan itu.
Diduga, celah ini digunakan oleh mantan Bupati dan Ketua DPRD Bangkalan, KH. Fuad Amin Imron, serta Direktur Media Energi Antonio Bambang Djatmiko buat mengakali kontrak jual beli gas alam.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah selesai diperiksa oleh KPK selama 6 jam.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Dahlan Iskan mengklaim mengaku tak tahu menahu perihal pembelian gas alam cair itu.
Baca SelengkapnyaKaren menandatangani perpanjangan masa tahanan untuk mendalami pemeriksaan dugaan korupsi LNG di Pertamina pada 2011-2021 yang merugikan negera Rp2,1 triliun.
Baca SelengkapnyaUsai penggeledahan, KPK mengamankan barang bukti, berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE, beserta barang bukti elektronik.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaDia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.
Baca Selengkapnya