KPK: Banyak kasus korupsi dalam penempatan TKI
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan mengatakan banyak kasus korupsi dalam penempatan TKI di luar negeri. Mulai dari saat pengurusan dokumen di daerah, penempatan hingga pulang kembali ke daerah, kata dia, banyak terjadi praktik korupsi.
"Banyak terjadi kasus yang berhubungan dengan korupsi di dalam pelaksanaan, mulai dari rekrutmen, pembuatan dokumen, penempatan, sampai penyeberangan kembali. Ada penyuapan, pemerasan, gratifikasi. Tahun 2015 KPK dan Bareskrim sudah lakukan semacam sidak. Apakah pemerasan sudah habis? Sampai sekarang kok rasanya belum," kata Basaria di Batam Kepulauan Riau, seperti dilansir dari Antara, Rabu (31/8).
Menurut Basaria, pemerasan, suap dan gratifikasi menjerat TKI hingga tidak dapat menikmati hasil kerja kerasnya. Pendapatan paling banyak justru didapat oleh orang-orang yang bermain dalam menempatkan TKI, daripada TKI yang bekerja.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Bagaimana PKD mendapatkan gaji? Honor atau gaji yang diterima oleh anggota PKD 2024 diatur berdasarkan Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022.
-
Apa bantuan yang dikabarkan dibagikan ke TKI? Beredar informasi di media sosial mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akan memberikan bantuan sosial (bansos) tahun 2023-2024 uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia.
-
Siapa yang menerima tunjangan jamsostek saat KKN? Disampaikan Rektor Uniga Abdusy Syakur Amin, pihaknya mendaftarkan sebanyak 1.253 mahasiswanya yang KKN ke layanan BP Jamsostek.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
"Penghasilan sindikat lebih besar dari narkoba," ucapnya seraya menambahkan bahwa mengategorikan penjahat sindikat TKI sebagai extra ordinary crime.
Perempuan yang pernah menjabat Direktur Reskrim Polda Kepri itu juga mensinyalir banyak penyeberangan TKI ilegal dari pelabuhan-pelabuhan tikus di Kepri ke Malaysia.
"Di Kepri banyak pulau, pelabuhan tikus yang tidak terpantau. Strategi ini yang dimanfaatkan oknum pelaku sindikat trafficking TKI," jelasnya.
KPK berkomitmen mengawal penempatan TKI agar bersih dari tindak korupsi.
Senada dengan Basaria, Kepala Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan TKI (BNP2TKI), Nusron Wahid mengatakan, Batam menjadi lokasi transit TKI nonprosedural ke Malaysia.
"Dari NTT, NTB dan Jawa masuk Batam kemudian masuk Malaysia," kata dia.
Bahkan ada pula yang menyeberang ke Singapura untuk mengurus visa untuk bekerja di Timur Tengah dengan ilegal. Ia juga menilai, terlalu banyak dana yang harus dikeluarkan TKI untuk dapat berangkat ke luar negeri. Banyak biaya siluman lain yang tidak dipertanggungjawabkan, mulai dari biaya pelatihan, jam pelatihan, kualitas pelatihan tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian sekira Rp1,4 miliar.
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaWNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/8)
Baca SelengkapnyaKPK resmi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang terjadi pada 2012
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca Selengkapnya