Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Benarkan Ketua Dewas Tumpak Panggabean Dirawat di Rumah Sakit

KPK Benarkan Ketua Dewas Tumpak Panggabean Dirawat di Rumah Sakit Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan kabar Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatarongan Panggabean dirawat di rumah sakit. Namun dia tidak merinci apa sakit yang diderita Tumpak.

"Informasi yang kami terima, benar dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan disalah satu Rumah Sakit di Jakarta," tutur Ali saat dikonfirmasi, Jumat (24/9).

Saat ini, kata Ali, kondisi kesehatan Tumpak semakin membaik. Dia berharap doa kesembuhan untuk Tumpak agar segera sehat dan dapat beraktivitas normal kembali.

"Alhamdulillah kondisi beliau dalam keadaan stabil. Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktivitas," kata Ali.

Tumpak Hatorangan Panggabean dipilih menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK. Tumpak bukanlah orang baru di lembaga KPK. Dia pernah menjadi Wakil Ketua KPK pada 2003.

Setelah lulus dari SMA, Tumpak Panggabean melanjutkan studi Sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.

Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat pada 29 Juli 1943 ini memulai karier di bidang hukumnya pada 1973.

Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi Jaksa di Kejaksaan Agung RI pada 1973 hingga 2003. Pada saat bersamaan, Tumpak juga menempati beberapa jabatan penting lainnya.

Pada 1991 hingga 1993, Tumpak menjadi Kajari Pangkalan Bun. Kemudian pada 1993-1994, ia juga menjadi Asintel Kejati Sulteng.

Pada 1994-1995 Tumpak menjadi Kajari Dili dan pada 1996-1997 Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen.

Selanjutnya pada 1997, Tumpak didapuk untuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta. Setahun kemudian, Tumpak diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku. Lalu ia menjadi Kajati Sulawesi Selatan pada 2000-2001 dan terakhir sebagai Sesjampidsus pada 2001-2003.

Kemudian ketika usianya 66 tahun atau pada 2009, Tumpak ditunjuk menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kepolisian menetapkan status Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Wakil Ketua KPK sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang.

Dengan status tersangka, Bibit Samad dan Chandra diberhentikan sementara dari KPK. Antasari Azhar yang merupakan Ketua KPK juga sudah dicopot karena menjadi tersangka kasus pembunuhan.

Penunjukan Tumpak sebagai Ketua KPK ini sempat menimbulkan kontroversi. Banyak pihak yang menilai penunjukkan ini hanya sebatas mengisi kekosongan jabatan terlebih usia Tumpak Hatorangan yang bisa dibilang cukup tua untuk mengemban jabatan penting tersebut dan kemudian digantikan oleh Busyro Muqoddas.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Terbaru Tukul Arwana Terlihat Makin Sehat, Tertawa Lepas Didatangi Banyak Sahabat
Kondisi Terbaru Tukul Arwana Terlihat Makin Sehat, Tertawa Lepas Didatangi Banyak Sahabat

Tukul Arwana sempat mengalami pendarahan otak pada September 2021 lalu. Kondisinya kini berangsur membaik. Inti potretnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Letjen TNI Maruli Ungkap Kondisi Terbaru Sang Mertua Luhut di RS Singapura
VIDEO: Letjen TNI Maruli Ungkap Kondisi Terbaru Sang Mertua Luhut di RS Singapura

Menurut Maruli, setelah pulih Luhut akan mengurangi beban kerja sesuai dengan arahan dokter.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Terbaru Tukul Arwana, Senyum saat Dijenguk Sule
Begini Kondisi Terbaru Tukul Arwana, Senyum saat Dijenguk Sule

Sudah cukup lama Tukul Arwana vakum dari dunia entertainment. Hal tersebut lantaran sakit yang dideritanya.

Baca Selengkapnya
Satu Bulan Dirawat di Singapura, Begini Kondisi Kesehatan Luhut Pandjaitan
Satu Bulan Dirawat di Singapura, Begini Kondisi Kesehatan Luhut Pandjaitan

Rachmat tidak menjawab pertanyaan awak media terkait kapan kemungkinan Menko Luhut untuk kembali ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kondisi Membaik, Cak Nun Keluar dari Ruang ICU
Kondisi Membaik, Cak Nun Keluar dari Ruang ICU

Cak Nun saat ini sudah dipindahkan ke ruang rawat biasa.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbang ke Singapura Jenguk Menko Luhut: Alhamdulilah Semakin Membaik
Presiden Jokowi Terbang ke Singapura Jenguk Menko Luhut: Alhamdulilah Semakin Membaik

Momen Jokowi datang ke Singapura juga diunggah Luhut di akun Instagram miliknya @luhut.pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Potret Terbaru Luhut Nyaris Sebulan Dirawat di Singapura: Rambutnya Kini Tampak Memutih
Potret Terbaru Luhut Nyaris Sebulan Dirawat di Singapura: Rambutnya Kini Tampak Memutih

Dia menjelaskan, alasan dirinya dirawat di Singapura. Luhut mengaku awalnya dia dirawat di RS Medistra dan RSPAD Gatot Subroto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Kondisi Terkini Luhut di RS Singapura
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Kondisi Terkini Luhut di RS Singapura

Sudah hampir sebulan Menko Luhut dirawat di Singapura,

Baca Selengkapnya
Akhiri Masa Jabatan, Ketua Dewas KPK: Mohon Maaf Kalau Kami Belum Berhasil
Akhiri Masa Jabatan, Ketua Dewas KPK: Mohon Maaf Kalau Kami Belum Berhasil

Tumpak juga meyinggung soal banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
3 Hari Dirawat di Rumah Sakit, Begini Kondisi Terkini Busyro Muqoddas
3 Hari Dirawat di Rumah Sakit, Begini Kondisi Terkini Busyro Muqoddas

Busyro Muqqodas dilarikan ke rumah sakit karena terserang gejala stroke ringan.

Baca Selengkapnya
Update Kondisi Cak Nun, Dokter Pribadi: Membaik
Update Kondisi Cak Nun, Dokter Pribadi: Membaik

Kondisi Cak Nun sudah membaik, menurut dokter pribadinya.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya