Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Benarkan Terkait Penyaluran Pegawai Tak Lulus Tes ASN ke BUMN

KPK Benarkan Terkait Penyaluran Pegawai Tak Lulus Tes ASN ke BUMN KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK) Cahya Harefa membenarkan terkait isu penyaluran pengawai yang tak lulus tes menjadi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja di instansi lain. Cahya menyatakan, penyaluran tersebut sesuai keinginan beberapa pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Menanggapi berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai KPK, kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," ujar Cahya dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).

Cahya mengatakan, beberapa pegawai nonaktif akan disalurkan ke instansi lain di luar lembaga antirasuah sesuai dengan pengalaman kerja yang dimiliki sang pegawai. Menurut Cahya, tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK.

Orang lain juga bertanya?

"Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," kata Cahya.

Cahya mengatakan, penyaluran kerja bagi pegawai KPK sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan. Yaitu untuk menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga.

"Selanjutnya, untuk dapat bekerja di instansi tujuan, sepenuhnya akan mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan oleh instansi tersebut," kata dia.

Cahya mengklaim salah satu pegawai yang menyampaikan surat permohonan disalurkan ke institusi lain menyatakan, keinginan terbesar dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tempat lain di luar KPK.

"Kami berharap niat baik lembaga ini bisa dimaknai secara positif. Karena penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan, institusi kerja yang baru, juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi," kata dia.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah pihaknya menyodorkan dua surat kepada pegawai nonaktif. Dua surat itu tentang permintaan pengunduran diri dan permohonan pekerjaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Yang jelas dari kita enggak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," ujar Ghufron dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).

Ghufron berpandangan, jika benar pegawai nonaktif KPK disodorkan surat permohonan pekerjaan di BUMN, kemungkinan lantaran pernyataan dari pegawai nonaktif yang meminta agar pimpinan memerhatikan mereka yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Yang jelas form-nya saya enggak tahu, kalau ditawari, itu bukan ditawari, mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka. Begitu," kata Ghufron.

Ghufron menyebut, tak semua pegawai yang tak lulus TWK menolak dan melawan para pimpinan KPK. Gufron menduga ada beberapa pegawai yang justru tetap meminta perhantian dari para pejabat dan pimpinan KPK.

"Artinya, mereka yang TMS (tidak memenuhi syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," kata Ghufron.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Nurul Ghufron Usai Gugatan Lawan Dewas KPK Kandas di PTUN: Saya Baca Dulu Putusannya
Respons Nurul Ghufron Usai Gugatan Lawan Dewas KPK Kandas di PTUN: Saya Baca Dulu Putusannya

Ghufron mengaku ingin mempelajari dulu keputusan hakim PTUN sebelum menyikapi keputusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Nurul Ghufron Usai Gagal Lolos Seleksi Capim KPK
Ini Kata Nurul Ghufron Usai Gagal Lolos Seleksi Capim KPK

Ghufron pun hanya bisa pasrah usai asanya kembali memimpin lembaga antirasuah gugur.

Baca Selengkapnya
Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Ghufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.

Baca Selengkapnya
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi

Yudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Tak Lolos Seleksi Capim KPK, Pansel Akui Putusan Etik Dewas Jadi Pertimbangan
Nurul Ghufron Tak Lolos Seleksi Capim KPK, Pansel Akui Putusan Etik Dewas Jadi Pertimbangan

Nama Ghufron tidak ada dalam daftar lolos Tess assessment yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK hari ini, Rabu (11/9).

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Akui Bantu Mutasi ASN Kementan dari Pusat ke Daerah: Bagian dari Kemanusiaan
Nurul Ghufron Akui Bantu Mutasi ASN Kementan dari Pusat ke Daerah: Bagian dari Kemanusiaan

Nurul Ghufron Akui Bantu Mutasi ASN Kementan Dari Pusat Ke Daerah: Bagian dari Kemanusiaan

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik

Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Gugatan Nurul Ghufron Ditolak PTUN, Dewas KPK Kebut Bacakan Putusan Sidang Etik Jumat
Gugatan Nurul Ghufron Ditolak PTUN, Dewas KPK Kebut Bacakan Putusan Sidang Etik Jumat

Dewas KPK sebelumnya menunda sidang etik Nurul Ghufron sembari menunggu gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya
PTUN Tolak Gugatan Nurul Ghufron soal Sidang Etik Dewas KPK
PTUN Tolak Gugatan Nurul Ghufron soal Sidang Etik Dewas KPK

Hakim menolak gugatan Nurul Ghufron sebagaimana dalam amar putusan dalam gugatan nomor 142/G/TF/2024/PTUN.JKT

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan
Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan

Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan

Baca Selengkapnya
Sanksi Etik Bisa Pengaruhi Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Pasrah
Sanksi Etik Bisa Pengaruhi Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Pasrah

Meskipun dijatuhi sanksi etik sedang, Ghufron tetap percaya diri mengikuti proses seleksi. Dia menyatakan akan menghormati apa pun keputusan pansel.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK
Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK

Ali menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.

Baca Selengkapnya