Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Cari Bocoran Aset Hasil Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK Cari Bocoran Aset Hasil Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari bocoran kepemilikan aset hasil tindak pidana korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK menyelisiknya melalui dua pegawai The Capital Reseidence E Winda Subastian dan Ratih Desyani.

Keduanya diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis, 15 Desember 2022 di Gedung Merah Putih KPK. Keduanya dimintai keterangan untuk melengkapsi berkas kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya kepemilikan aset tersangka LE (Lukas Enembe)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/12).

Selain keduanya, KPK juga sejatinya memanggil dua pihak swasta David Haluk dan Julien Yumin Wonda. Keduanya mangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik.

"Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan pemanggilan ulang," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal kembali memanggil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Mohammad Arsjad Rasjid Mangkuningrat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek APBD Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Nanti tentu akan dikirim kembali (surat pemanggilan kedua)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12).

Arsjad Rasjid diketahui mangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa, 13 Desember 2022.

Ali memastikan, saat panggilan pertama itu tim lembaga antirasuah sudah mengirimkan undangan pemeriksaan secara patut.

"Yang pasti info yang kami terima, surat panggilan sudah dikirim," kata Ali.

Namun Ali belum bisa memastikan kapan Arsjad Rasjid akan kembali dipanggil. Ali berharap saat pemanggilan kedua nanti Arjad Rasjid kooperatif terhadap proses hukum.

"Bila saksi ingin konfirmasi silakan bisa hubungi KPK melalui sarana yang ada," kata Ali.

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat dan Marketing PT Kapuk Naga Indah (Anak Perusahaan Agung Sedayu Group) Juliani Arinandi mangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedianya Arsjad Rasjid dan Juliani dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Keduanya tak memenuhi panggilan pada Selasa, 13 Desember 2022.

"Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat (Ketua Kadin) dan Juliani Arinandi (Marketing PT Kapuk Naga Indah (anak Perusahaan Agung Sedayu Group). Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (14/12).

Sementara satu saksi, Manajemen The Groove Epicentrum Ita Sari Mutians S Abas alias Sesil diselisik terkait penggunaan aliran uang Lukas Enembe.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran penggunaan uang LE," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menduga pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengetahui banyak soal kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat kliennya. Atas dugaan pengetahuan Aloysius itu maka tim penyidik KPK sempat memanggil Aloysius.

"Jadi begini, untuk pemanggilan kemarin saksi Aloysius dan lainnya tentu dalam statusnya sebagai warga negara yang tentu diduga mengetahui peristiwa perbuatan dari tersangka, hingga kami panggil sebagai saksi tentunya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (22/11).

Ali menyebut pihaknya mengerti dengan tugas, pokok, dan fungsi Aloysius Renwarin sebagai penasehat hukum Lukas Enembe. Namun, menurut Ali, seharusnya Aloysius yang merupakan seorang advokat bisa memberi contoh yang baik dalam proses penegakan hukum.

"Justru karena dia penegak hukum semestinya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, bahwa dia akan taat hukum, hadir ketika dipanggil sebagai saksi, perlu digaris bawahi, sebagai saksi. Artinya ada kewajiban hukum untuk hadir, bukan kemudian membentuk sebuah opini. di luar seolah-olah dia kebal hukum dan lain-lain itu keliru besar," kata dia.

Dalam kasus ini KPK menyita uang hingga emas batangan usai menggeledah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe dan sebuah apartemen di Jakarta pada Rabu, 9 November 2022.

Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur dengan menggunakan APBD Papua dengan tersangka Lukas Enembe.

"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/10).

Ali menyebut, barang bukti itu disita untuk memperkuat dugaan pidana yang dilakukan Lukas Enembe. Nantinya barang bukti ini akan dikonfirmasi kembali kepada saksi maupun tersangka.

"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Ali.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe dan Peta Papua Disita KPK, Ini Penampakannya
Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe dan Peta Papua Disita KPK, Ini Penampakannya

Salah satu emas koin dengan wajah politikus Partai Demokrat itu turut ditemukan KPK saat penggeledahan.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD

Total Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Tersangka Korupsi Dana Operasional Rp1 T Lukas Enembe Lebih dari Satu Orang
KPK Pastikan Tersangka Korupsi Dana Operasional Rp1 T Lukas Enembe Lebih dari Satu Orang

KPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.

Baca Selengkapnya
Geledah 7 Kantor Dinas dan RSUD Terkait Kasus Bupati Muna, KPK Sita Dokumen
Geledah 7 Kantor Dinas dan RSUD Terkait Kasus Bupati Muna, KPK Sita Dokumen

Dokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.

Baca Selengkapnya
FOTO: Lukas Enembe Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kirim Uang Miliaran Pakai Jet
FOTO: Lukas Enembe Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kirim Uang Miliaran Pakai Jet

Sebelumnya, KPK menduga Dirut Round De Globe (RDG) Airlines membawa uang miliaran rupiah menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Hakim Wanti-Wanti Lukas Enembe Tertib saat Jaksa Bacakan Tuntutan: Jangan Saudara Potong
Hakim Wanti-Wanti Lukas Enembe Tertib saat Jaksa Bacakan Tuntutan: Jangan Saudara Potong

Peringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
KPK Cecer Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Muhaimin soal Perizinan Tambang
KPK Cecer Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Muhaimin soal Perizinan Tambang

Ketua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Baca Selengkapnya
FOTO: KPK Tahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba Terkait Kasus Suap Dana PEN
FOTO: KPK Tahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba Terkait Kasus Suap Dana PEN

KPK menetapkan sekaligus menahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor BPK Papua Barat, Bukti Kasus Dugaan Suap Bertambah
KPK Geledah Kantor BPK Papua Barat, Bukti Kasus Dugaan Suap Bertambah

Tim penyidik menemukan bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak

KPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Muna La Ode Rusman Emba sebagai Tersangka Korupsi di Polda Sultra
KPK Periksa Bupati Muna La Ode Rusman Emba sebagai Tersangka Korupsi di Polda Sultra

Tim penyidik KPK memeriksa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba hari ini. Dia diperiksa sebagai tersangka korupsi pengurusan pinjaman dana PEN Daerah.

Baca Selengkapnya