KPK Cium Adanya Kejahatan Pertambangan Di Balik Banjir Sulawesi Tenggara
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya pelanggaran di sektor pertambangan dibalik banjir yang memporak porandakan Sulawesi Tenggara, khususnya Kabupaten Konawe Utara. Untuk itu diperlukan perhatian serius dari para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi.
"Akhir-akhir ini publik tertarik berbicara dugaan kejahatan yang dikaitkan dengan sektor pertambangan karena bencana alam banjir pun melanda daerah yang melimpah sumber daya alam sektor pertambangan, yakni Konawe Utara, Konawe dan Konawe Selatan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di Kendari, Selasa (25/6).
Namun, kejahatan yang dimaksud tidak serta merta dapat dikatakan kejahatan tindak pidana korupsi yang diasumsikan banyak pihak.
-
Bagaimana caranya agar lingkungan terhindar dari banjir? Tanaman akan menancapkan akarnya ke dalam tanah. Sehingga, lubang yang dihasilkan akar tersebut menjadi jalur air untuk masuk ke dalam tanah lebih jauh. Dengan adanya tanaman di sekitar rumah, dapat melancarkan penyerapan air hujan, yang akan menjauhkan lingkungan dari banjir.
-
Siapa yang bertanggung jawab menjaga lingkungan? Semua lapisan masyarakat, mulai dari individu, keluarga, hingga lembaga pemerintah dan bisnis, memiliki peran penting dalam mendukung kelestarian lingkungan.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Siapa yang terlibat mitigasi bencana? Mitigasi bencana melibatkan berbagai tindakan dan strategi untuk mengurangi risiko serta dampak bencana.
"Membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi dalam ranah pertambangan tidak semuda membalikkan telapak tangan. Atau sama dengan kentut, baunya mengganggu orang sekitar tetapi membuktikan siapa penyebar aroma tidak sedap itu harus dengan bukti kuat," kata dia, yang juga pakar hukum lingkungan.
Selain tindak pidana korupsi juga potensi pelanggaran undang undang minerba dan undang-undangan lingkungan tidak boleh dikesampingkan karena apapun namanya yang dijalankan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan adalah pelanggaran yang dapat dijatuhi sanksi.
Oleh karena itu, institusi lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral harus dapat memastikan para pihak yang memiliki andil dalam kegiatan investasi, baik sektor pertambangan, perkebunan maupun pemanfaatan hasil hutan harus taat ketentuan yang telah digariskan.
"Pokoknya banyaklah yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, pemerintah pusat, penegak hukum dan siapa pun yang peduli keselamatan lingkungan yang berdampak pada kelangsungan hidup orang yang harus menjadi catatan," ujar dia. Seperti diberitakan Antara.
Untuk diketahui, nama Tapuwatu dan Walalindu bukan desa yang populer sebagai salah satu desa di Sulawesi Tenggara. Namun nama Tapuwatu mulai banyak diperbincangkan lantaran paling parah dilanda banjir Konawe Utara. Kini desa tersebut sudah menghilang tersapu banjir.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman (68), sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang penerbitan izin usaha pertambangan yang menimbulkan kerugian negara ditaksir triliunan rupiah.
Bupati periode tahun 2009-2014 dan juga tahun 2014-2016 ini juga diduga menerima suap sebesar Rp 13 Miliar dari pihak swasta terkait izin usaha pertambangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara.
Rentan waktu penerimaan suap itu terjadi pada 2007-2009. Saat masih menjabat sebagai Bupati, Aswad diduga telah menarik kuasa pertambangan milik badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Antam. Di saat yang sama dia juga menerima kuasa pertambangan eksplorasi dan menerbitkan Surat Keterangan (SK) untuk delapan perusahaan lain. Dari proses tersebut Aswad diduga menerima sejumlah uang. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca SelengkapnyaKejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaKPK akan meminta klarifikasi Menteri Bahlil Lahadalia terkait perizinan pertambangan nikel
Baca SelengkapnyaBahlil tidak ingin kekayaan alam milik daerah justru dimanfaatkan secara sepihak oleh oknum-oknum tertentu.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKeduanya diduga terlibat kasus izin usaha pertambangan (IUP).
Baca Selengkapnya