KPK Datangi Kantor DPD Golkar Kaltim Terkait Lahan Pemkot Samarinda
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda didampingi tim koordinasi supervisi dan pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPD Golkar Kaltim, Rabu (30/6). Kedatangan itu terkait lahan yang menjadi lokasi berdirinya kantor Golkar adalah aset Pemkot yang harus dikembalikan.
Tim KPK berjumlah dua orang bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun datang ke kantor Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman. Mereka melakukan pembicaraan tertutup di kantor itu.
Andi membenarkan pertemuan itu adalah terkait aset lahan Pemkot. Menurutnya temuan BPK di 2013 meminta lahan tersebut harus dikembalikan.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
"Dalam amanatnya dari temuan itu diminta untuk mengembalikan aset itu," kata Andi dikonfirmasi merdeka.com usai pertemuan, Rabu (30/6).
Andi menerangkan, Pemkot memang tengah menginventarisir dan melacak aset seperti halnya lahan berdirinya Golkar Kaltim. "Di mana tanahnya itu status sertifikat milik Pemkot," ujar Andi.
"Ketika menyangkut temuan BPK soal (lahan di atas) kantor Golkar hari ini kita datangi. Tadi KPK dengan pengurus Golkar kita lakukan pertemuan tertutup. Di antaranya diimbau serahkan aset tersebut," sebut Andi.
Dalam pertemuan itu, Andi meminta sejumlah hal. "Pertama, supaya tidak menimbulkan risiko hukum masa yang akan datang, maka kita imbau secara sukarela dalam waktu yang tidak terlalu lama, DPD Golkar serahkan aset ke Pemkot," ungkap Andi.
"Ini untuk menghindari potensi kerugian negara dalam hal aset ini dikuasai oleh pihak lain. Karena seharusnya ada potensi penerimaan dilakukan karena aset ini dimanfaatkan untuk produktivitas peningkatan pendapatan daerah," terang Andi.
Andi juga menarget, semua aset Pemkot kembali tahun ini juga. "Utamanya lahan, saya target tahun ini dikembalikan. Ya, dalam waktu 7 bulan ini. Kalau tidak sesuai target, kita tidak akan pernah berhenti memburu, tracking hingga mengadministrasikan aset Pemkot benar-benar dalam keadaan aman dan dalam penguasaan Pemkot. Dalam hal ini, KPK intinya pendampingan," sebut Andi.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Golkar Kaltim Rudi Mas'ud mengatakan sertifikat lahan berdirinya kantor Golkar terbit 1997. Sedangkan kantor berdiri tahun 1960-an. Untuk penyerahan ke Pemkot mesti ada proses yang dilalui.
"Kalaupun benar milik Pemkot, kami minta waktu bangun kantor Golkar. Kedua, ada mekanisme sistem misal tukar guling. Ketiga, mungkin sewa menyewa, Golkar menyewa ke Pemkot," ujar Rudi.
"Cuma, mestinya yang melakukan supervisi untuk kaitan aset bukan KPK. Tulis baik-baik. KPK itu salah, keliru. Tugas KPK itu komisi pemberantasan korupsi. Bukan berkaitan aset. Aset itu tugas wewenang BPK. Ini keliru, salah ini. Saya akan tegur ini," tegas Rudi.
"Saya akan sampaikan ini dengan Ketua KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). KPK ini bukan menyelidiki aset-aset negara atau aset-aset daerah. Tapi untuk memeriksa kepala-kepala daerah bermasalah yang melakukan korupsi. Itu yang benar," ungkap Rudi.
Rudi juga menyatakan dia kurang berkenan kantor Golkar Kaltim didatangi KPK maupun Wali Kota lantaran tidak ada perjanjian sebelumnya. Dia pun menyebut KPK salah sasaran.
"Salah sasaran. Karena tugas KPK itu komisi pemberantasan korupsi. Soal aset itu kan ada BPK. Jangan over lapping dong," tutup Rudi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggeledahan ini disebut-sebut berkaitan dengan pembangunan gedung baru Pemkab Lamongan yang telah menghabiskan anggaran hingga Rp151 miliar.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.
Baca SelengkapnyaAdapun yang disita oleh penyidik sebanyak 48 dokumen dari BPAD NTT dan 17 dokumen dari BKD NTT.
Baca SelengkapnyaPetugas KPK meninggalkan lokasi menggunakan lima unit mobil jenis Toyota dan dikawal beberapa personel Gegana Brimob Polda Kalsel menggunakan satu kendaraan.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaSelain melakukan penggeledahan, satu orang juga dibawa menggunakan mobil.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang tengah disidik KPK sehingga kantor pemerintahan itu digeledah.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPenyidik bakal mengkonfirmasi kepada Erik dan para saksi lainnya perihal gedung yang digunakan untuk NasDem.
Baca SelengkapnyaSementara keberadaan Wali Kota Semarang belum terlihat. Mba Ita dikabarkan berada di dalam gedung.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca Selengkapnya