Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Diminta Libatkan Dokter Singapura untuk Pelajari Rekam Medis Lukas Enembe

KPK Diminta Libatkan Dokter Singapura untuk Pelajari Rekam Medis Lukas Enembe Lukas enembe. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Papua Lukas Enembe belum bisa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dalih kesehatan. Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut bahwa persoalan kesehatan kliennya hanya bisa ditangani dokter di Singapura.

Guru Besar Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) Prof. Dr. Melkias Hetharia mengungkapkan, KPK memiliki akses untuk mempelajari rekam medis Lukas Enembe di rumah sakit di Singapura. Dan dokter di Singapura yang menangani Lukas bisa menjadi mediator untuk menengahi persoalan yang belakangan ini terus mencuat antara KPK dan Kuasa Hukum Lukas Enembe.

"Saya kira jalan yang terbaik adalah KPK dapat bekerja sama dengan tim dokter di Singapura yang mengetahui rekam medis Lukas Enembe secara pasti. Kalau dokter yang masuk di tengah mungkin kita akan terlepas dari kepentingan-kepentingan lainnya," kata Prof Melkias, Minggu (9/10).

Orang lain juga bertanya?

Prof Melkias menegaskan, korupsi adalah sebuah tindakan tercela karena korupsi itu menyebabkan kesengsaraan dan kehancuran suatu bangsa. Namun dalam penanganannya, hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan universal harus dijunjung tinggi. Harus, karena di dalam proses penegakan hukum, hak asasi manusia tidak boleh dilanggar.

“Silakan KPK melaksanakan tugasnya, namun harus dijalankan secara profesional sehingga dalam penegakan itu ada keadilan prosedural yang perlu diperhatikan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," jelas dia.

Diharapkan, lanjut Prof. Melkias, ketika semua tunduk dan taat pada hukum, hukum akan membawa kita kepada suatu tujuan di mana kita bisa menikmati keadilan dan kesejahteraan. Semua kita, tanpa kecuali, entah itu masyarakat maupun penyelenggara negara harus mentaati hukum, baik hukum positif, hukum agama, hukum adat, termasuk hukum internasional yang dibangun di atas dasar etika.

“Jadi kita semua harus tunduk kepada aturan-aturan itu. Dan semua aturan itu tanpa kecuali berada dalam kehidupan kita secara simultan, berlaku secara bersama-sama. Maka mau tidak mau kita harus mentaati semua hukum yang ada,” kata Prof. Melkias.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Uskup Agung Jakarta Bereaksi Tegas Disinggung Soal Korupsi
VIDEO: Uskup Agung Jakarta Bereaksi Tegas Disinggung Soal Korupsi "Alat Membunuh & Jegal Orang"

Kardinal Suharyo menilai kasus korupsi belakangan dijadikan alat untuk menjegal orang demi kepentingan tertentu

Baca Selengkapnya
Kapolri Sebut Praktik Korupsi di Semua Tingkatan: Banyak Kebocoran
Kapolri Sebut Praktik Korupsi di Semua Tingkatan: Banyak Kebocoran

"Masih terlalu banyak kebocoran, penyelenggaraan, korupsi, penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah," kata Kapolri.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Saat Para Profesor dan Guru Besar Kumpul, Kasih Rekomendasi Problematika Etik Penguasa
Saat Para Profesor dan Guru Besar Kumpul, Kasih Rekomendasi Problematika Etik Penguasa

"Tampak jelas betapa nilai pancasila dan etika di dalam berpolitik dan mentaati hukum itu terjadi degradasi yang amat sangat,"

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN: Pemberantasan Korupsi Butuh Political Will Presiden
Tim Hukum AMIN: Pemberantasan Korupsi Butuh Political Will Presiden

Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Diperlukan terobosan kebijakan dan langkah politik serius

Baca Selengkapnya
Berantas Korupsi Harus Dimulai dari Mencegah Suap, ini Penjelasan Pakar Hukum
Berantas Korupsi Harus Dimulai dari Mencegah Suap, ini Penjelasan Pakar Hukum

Korupsi di tanah air tidak akan berkurang jika suap menyuap tidak diberantas. Sebab, suap menyuap dilakukan dan dimulai dari berbagai tingkatan.

Baca Selengkapnya
KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan

Membangun kasus dari awal itu membutuhkan pemahaman hukum tinggi khususnya soal tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Para Koruptor Hati-Hati, Menang Pilpres akan Kami Libas
Mahfud: Para Koruptor Hati-Hati, Menang Pilpres akan Kami Libas

Korupsi yang masih merajalela sudah mencoreng nama Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Opung Tumpak Heran KPK Puluhan Tahun Tapi RI Masih Banyak Korupsi: Apa yang Salah Negeri Ini?
VIDEO: Opung Tumpak Heran KPK Puluhan Tahun Tapi RI Masih Banyak Korupsi: Apa yang Salah Negeri Ini?

Tumpak Hatorangan menilai kasus korupsi masih terus ada di Indonesia. Padahal KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun

Baca Selengkapnya
Anies Ungkap Hukuman yang Paling Bikin Jera Koruptor: Dimiskinkan, Diambil Hartanya
Anies Ungkap Hukuman yang Paling Bikin Jera Koruptor: Dimiskinkan, Diambil Hartanya

Anies Baswedan mengatakan demokrasi yang sehat itu ditandai dengan tidak adanya korupsi

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Hakordia, Ketua KPK 'Sentil' Kebenaran LHKPN Pejabat Negara Memprihatinkan
Hakordia, Ketua KPK 'Sentil' Kebenaran LHKPN Pejabat Negara Memprihatinkan

Padahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi

Baca Selengkapnya