Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK diminta tak peti es kasus BG, harus ajukan PK

KPK diminta tak peti es kasus BG, harus ajukan PK Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar KPK tidak mengacuhkan status Budi Gunawan yang menang di praperadilan terkait status tersangkanya. Sikap harus diambil lembaga antirasuah itu dengan cara melakukan Peninjauan Kembali (PK).

Langkah PK diambil karena ICW menilai status tersangka Suryadharma Ali juga bisa ditolak di praperadilan. Padahal sidang praperadilan SDA dilakukan sama dengan BG di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"KPK harus bertanggung jawab, jangan sampai kasus ini dihentikan, sehingga seperti acuh," kata Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dalam jumpa persnya di Bandung, Jumat (10/4).

Dia mengkhawatirkan jika KPK acuh lantaran praperadilan dimenangkan Komjen BG, upaya pencalonan jenderal bintang tiga tersebut akan mulus menjadi Wakapolri. Bagi dia, banyak politisi di Senayan yang akan memuluskan langkah BG jadi pimpinan Polri mendampingi Komjen Badrodin Haiti yang tinggal dilantik sebagai Kapolri.

"Karena sangat mungkin jika KPK tidak persoalkan kasus BG, untuk jadi petinggi Polri akan mulus," terangnya.

Menurut dia, kasus ini memang bergulir. Tapi pelimpahan kasus BG dari Kejaksaan kepada Polri sangat memungkinkan kasus ini di SP-3kan atau penghentian kasus.

"Kalau ditangani polisi, kami meyakini kasus ini pasti akan dihentikan. Jadi pelimpahan ini adalah upaya untuk meloloskan proses hukum," katanya.

Jika KPK bisa memperjuangkan dengan upaya PK, langkah BG untuk melenggang menuju Wakapolri tidak akan mudah. Apalagi jika status tersangkanya bisa kembali. Setidaknya Kapolri yang nantinya terpilih akan berpikir ulang untuk memilih Wakapolri yang tersandung kasus hukum.

"Kan desakan pasti kembali kuat jika kita punya pejabat berstatus tersangka," jelasnya.

Saat disinggung upaya KPK yang saat ini seperti sanksi melanjutkan kasus BG, dia menjawab bahwa lembaga KPK juga masih cukup kental dengan nepotismenya. Menurut dia, dua pimpinan KPK pernah bernaung di Polri.

"Ruki mantan polisi. Indrianto pernah jadi penasihat di Polri. Ketika ambil keputusan BG keduanya tidak boleh ambil sikap. Kalau ada mereka berdua sulit KPK untuk mengajukan PK," terangnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Alexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah

Berlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan

Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar

KPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Hakim Heran Pegi Setiawan Tersangka Sebelum Diperiksa Polisi, Padahal Ada Putusan MK
Hakim Heran Pegi Setiawan Tersangka Sebelum Diperiksa Polisi, Padahal Ada Putusan MK

Penetapan tersangka Pegi yang dilakukan tanpa memeriksa terlebih dahulu

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan

Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Santai Firli Bahuri Sambil Ngopi dan Tersenyum Menanggapi Putusan Praperadilan yang Tak Dikabulkan Majelis Hakim
FOTO: Wajah Santai Firli Bahuri Sambil Ngopi dan Tersenyum Menanggapi Putusan Praperadilan yang Tak Dikabulkan Majelis Hakim

Gugatan Firli bukan ditolak, melainkan hanya tidak dikabulkan oleh majelis hakim.

Baca Selengkapnya