Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK diminta usut dana eks kombatan GAM Rp 650 miliar

KPK diminta usut dana eks kombatan GAM Rp 650 miliar Mantan kombatan GAM serahkan senjata ke TNI. ©2017 Merdeka.com/Afif

Merdeka.com - Masyarakat Transparansi Anggaran Aceh (MaTA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengusut dana sebesar Rp 650 miliar untuk eks kombatan GAM yang diduga diselewengkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2013 lalu.

Momentum ini sudah tepat dinilai MaTA untuk melakukan pengusutan. Karena KPK saat ini sedang sapu bersih Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Aceh. Sehingga ini menjadi jalan masuk untuk membersihkan seluruh koruptor di Serambi Mekkah.

Kasus dana sebesar Rp 650 miliar ini mencuat saat nyanyian calon Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam debat kandidat Pemilihan Gubernur Aceh tahun 2017 lalu. Zaini Abdullah yang mencalonkan diri lagi menyinggung dugaan penyelewengan dana hibah untuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebesar Rp 650 miliar tidak tepat sasaran. Menjadi pekerjaan rumah (PR) pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusutnya sampai tuntas.

Orang lain juga bertanya?

Zaini Abdullah waktu itu sebagai Gubernur Aceh non-aktif karena sedang kampanye telah melaporkan kasus tersebut kepada Kejati Aceh. Namun pihak Kejati terkesan lambat dalam membongkar kasus ini. Sehingga MaTA menilai penting ada supervisi yang dilakukan oleh KPK, sehingga kasus dugaan penyelewengan ini bisa terang benderang.

"Penting KPK mensupervisi Kejati Aceh, bahkan mengambil alih kasus ini. Karena memang ada dugaan potensi korupsi," kata Koordinator MaTA, Alfian, Kamis (12/7) di Banda Aceh.

Menurut Alfian, KPK memiliki kemampuan untuk melakukan investigasi kasus tersebut. Karena mereka memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mengungkapkan kasus seperti ini.

"Mengapa ini penting diusut. Analisa kita dana tersebut masuk dalam ranah korupsi dana politik. Tidak tertutup kemungkinan dipergunakan untuk Pemilukada waktu itu," ungkapnya.

Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, T Rahmatsyah SH MH mengaku terkesan terlambat melakukan penanganan kasus tersebut. Namun dia mengaku pihaknya saat ini masih terus bekerja untuk mengumpulkan data-data mengenai perkara tersebut.

"Kita banyak kendala, baik internal maupun eksternal. Kami sangat terbuka dan berharap bila KPK mau melakukan supervisi," ungkap Rahmatsyah.

Dana itu dikelola oleh 11 Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang tersebar hampir seluruh kabupaten/kota ini hingga sekarang belum ada audit. Baik dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) maupun dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Belum ada audit internal ini juga menjadi kendala kita, tetapi kita tetap berkomitmen menuntaskan setiap kasus yang ada," tutupnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

Dengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Tanah dan Rumah Mewah Rp3,5 M Milik Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba
KPK Sita Tanah dan Rumah Mewah Rp3,5 M Milik Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba

KPK menyita sebidang tanah dan bangunan berupa rumah di wilayah Jakarta milik mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu

Laporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR

Kejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas

MA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Tiga ASN Kementerian ESDM Terima Gratifikasi, Nilai Ratusan Juta Rupiah
KPK Ungkap Tiga ASN Kementerian ESDM Terima Gratifikasi, Nilai Ratusan Juta Rupiah

Ketiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

Baca Selengkapnya