KPK diminta usut dana eks kombatan GAM Rp 650 miliar
Merdeka.com - Masyarakat Transparansi Anggaran Aceh (MaTA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengusut dana sebesar Rp 650 miliar untuk eks kombatan GAM yang diduga diselewengkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2013 lalu.
Momentum ini sudah tepat dinilai MaTA untuk melakukan pengusutan. Karena KPK saat ini sedang sapu bersih Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Aceh. Sehingga ini menjadi jalan masuk untuk membersihkan seluruh koruptor di Serambi Mekkah.
Kasus dana sebesar Rp 650 miliar ini mencuat saat nyanyian calon Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam debat kandidat Pemilihan Gubernur Aceh tahun 2017 lalu. Zaini Abdullah yang mencalonkan diri lagi menyinggung dugaan penyelewengan dana hibah untuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebesar Rp 650 miliar tidak tepat sasaran. Menjadi pekerjaan rumah (PR) pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusutnya sampai tuntas.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Zaini Abdullah waktu itu sebagai Gubernur Aceh non-aktif karena sedang kampanye telah melaporkan kasus tersebut kepada Kejati Aceh. Namun pihak Kejati terkesan lambat dalam membongkar kasus ini. Sehingga MaTA menilai penting ada supervisi yang dilakukan oleh KPK, sehingga kasus dugaan penyelewengan ini bisa terang benderang.
"Penting KPK mensupervisi Kejati Aceh, bahkan mengambil alih kasus ini. Karena memang ada dugaan potensi korupsi," kata Koordinator MaTA, Alfian, Kamis (12/7) di Banda Aceh.
Menurut Alfian, KPK memiliki kemampuan untuk melakukan investigasi kasus tersebut. Karena mereka memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mengungkapkan kasus seperti ini.
"Mengapa ini penting diusut. Analisa kita dana tersebut masuk dalam ranah korupsi dana politik. Tidak tertutup kemungkinan dipergunakan untuk Pemilukada waktu itu," ungkapnya.
Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, T Rahmatsyah SH MH mengaku terkesan terlambat melakukan penanganan kasus tersebut. Namun dia mengaku pihaknya saat ini masih terus bekerja untuk mengumpulkan data-data mengenai perkara tersebut.
"Kita banyak kendala, baik internal maupun eksternal. Kami sangat terbuka dan berharap bila KPK mau melakukan supervisi," ungkap Rahmatsyah.
Dana itu dikelola oleh 11 Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang tersebar hampir seluruh kabupaten/kota ini hingga sekarang belum ada audit. Baik dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) maupun dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Belum ada audit internal ini juga menjadi kendala kita, tetapi kita tetap berkomitmen menuntaskan setiap kasus yang ada," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaDengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK menyita sebidang tanah dan bangunan berupa rumah di wilayah Jakarta milik mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.
Baca SelengkapnyaMA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaKetiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Baca Selengkapnya