Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Dorong Penertiban Aset di Sumsel Senilai Rp155,46 Miliar

KPK Dorong Penertiban Aset di Sumsel Senilai Rp155,46 Miliar KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi penertiban aset daerah senilai Rp155.464.108.444 melalui sejumlah langkah pencegahan korupsi di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Dalam pencegahan korupsi ini, KPK menjalankan fungsi trigger mechanism untuk mendorong perbaikan administrasi pencatatan dan pelaksanaan aturan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (2/10).

Jumlah aset daerah yang ditertibkan tersebut merupakan hasil keterlibatan KPK dalam penyelesaian penyerahan aset daerah sebagai tindak lanjut dari pemekaran wilayah yang tidak kunjung selesai selama kurang lebih 18 tahun. Serta pelaksanaan penyerahan kewenangan urusan antar pemerintah daerah yang seharusnya sudah selesai pada tahun 2016.

Orang lain juga bertanya?

Kontribusi terbesar berasal dari penyerahan aset daerah Kabupaten Musi Rawas ke Pemerintah Kota Lubuklinggau sebesar Rp155.172.115.900 berupa tanah dan bangunan sebagai tindak lanjut Pasal 14 Ayat (1) UU No. 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lubuklinggau.

Kontribusi lainnya berasal dari proses pelimpahan kewenangan personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masing-masing sebesar Rp135.544.720 dan Rp156.447.824.

"Keduanya berupa peralatan dan mesin yang digunakan untuk operasional Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XIII Lakitan di Bukit Cogong pada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan," kata Febri.

Pelimpahan kewenangan P3D Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas ini merupakan hasil kesepakatan penyerahan aset daerah dalam pertemuan tanggal 1 Oktober 2019 yang diinisiasi oleh Koordinasi Wilayah (Korwil) II KPK dengan menghadirkan beberapa pihak terkait seperti Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Bupati Musi Rawas, Walikota Lubuklinggau, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kepala Kantor Pertanahan Kota Lubukulinggau dan Kabupaten Musi Rawas, serta Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Bagian Aset dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemkab Musi Rawas, dan Pemkot Lubuklinggau.

Sehari sebelumnya dilakukan cek fisik terhadap aset-aset yang akan diserahterimakan. Pertemuan pada 1 Oktober 2019 ini merupakan puncak kesepakatan penyelesaian aset daerah antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, setelah melalui serangkaian kegiatan pendampingan, koordinasi dan supervisi KPK dalam bentuk diskusi, rapat pembahasan dan konsultasi sejak awal tahun 2019.

"KPK memfasilitasi permasalahan aset yang dilakukan kepada pemerintah daerah dan mendorong penertiban aset sebagai bagian dari prioritas program Pemda," katanya.

Selain penyelesaian konflik aset, penguasaan aset pemda oleh pihak yang tidak berhak, serta sertifikasi aset merupakan program penertiban aset tahun 2019 yang harus dilakukan oleh pemda dan dipantau KPK. Program ini diharapkan mampu mendorong pemanfaatan aset milik daerah yang lebih efektif dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

"Sehingga pencegahan korupsi berjalan lebih efektif," katanya.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK: Risiko Korupsi di Instansi Negara Berada di Level Waspada
KPK: Risiko Korupsi di Instansi Negara Berada di Level Waspada

Tanak menjelaskan, sasaran tersebut diejawantahkan ke dalam bentuk indikator untuk mengukur dampak pencegahan korupsi menggunakan Survei Penilaian Integritas.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
Pj Gubenur Agus Fatoni Bocorkan Dua Langkah Upaya Pencegahan Korupsi di Sumsel
Pj Gubenur Agus Fatoni Bocorkan Dua Langkah Upaya Pencegahan Korupsi di Sumsel

Agus Fatoni menyoroti pencegahan korupsi dalam rangka meningkatkan motivasi dan penilaian yang dilakukan KPK melalui program Diseminasi MCP.

Baca Selengkapnya
Hakordia, Ketua KPK 'Sentil' Kebenaran LHKPN Pejabat Negara Memprihatinkan
Hakordia, Ketua KPK 'Sentil' Kebenaran LHKPN Pejabat Negara Memprihatinkan

Padahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi

Baca Selengkapnya
Nawawi Pamer KPK Tangani 597 Kasus Sejak 2020, Aset Dikembalikan ke Negara Rp2 Triliun
Nawawi Pamer KPK Tangani 597 Kasus Sejak 2020, Aset Dikembalikan ke Negara Rp2 Triliun

Hal tersebut dipaparkan Nawawi saat puncak Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Dugaan Purnawirawan Polri Terlibat Skandal Korupsi Timah
Kejagung Jawab Dugaan Purnawirawan Polri Terlibat Skandal Korupsi Timah

Dengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025

Dia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.

Baca Selengkapnya
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji

Pada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 yakni 80.10.

Baca Selengkapnya