KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah, Proses Pilkada Bukan Ajang Dagang Kekuasaan
Merdeka.com - Gelaran Pilkada Serentak 2020 akan dilangsungkan pada bulan Desember mendatang. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengingatkan kepada calon kepala daerah bahwa proses pemilihan kepala daerah (pilkada) bukan ajang berdagang kekuasaan.
"Proses pilkada ini untuk menjadi pemimpin bukan untuk berdagang kekuasaan, beli Rp100 ribu, beli Rp200 ribu, Rp500 ribu sampai Rp1 juta kepada rakyat kuasanya kemudian diperdagangkan kepada pengusaha," kata Ghufron saat Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (19/11).
Pembekalan itu diikuti oleh calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu dari Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Papua.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Apa tugas utama PPK Pilkada 2024? PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan merupakan salah satu badan adhoc yang membantu mensukseskan jalannya Pilkada.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
"KPK hadir saat ini hanya mengingatkan kembali jangan sampai kemudian salah arah, berjuang dengan mengorbankan segala hal duitnya iya, tenaganya iya dan segala hal tetapi ternyata niatnya salah ingin dagang kekuasaan. Kalau sudah ingin dagang kekuasaan maka yang terjadi kami akan siap-siap setelah menang, KPK akan hadir," ujarnya.
Ghufron juga mengingatkan agar calon kepala daerah yang terpilih tidak memikirkan modal yang harus dikembalikannya.
Misalnya, kata dia, modal yang harus dikeluarkan calon kepala daerah sebesar Rp30 miliar. Namun nantinya yang bersangkutan mengharapkan dapat mengembalikan modal Rp100 miliar saat terpilih.
"Kalau kemudian yang terlahir hanya pedagang-pedagang kekuasaan, modal 30 (Rp30 miliar) tetapi nanti harapannya bisa kembali 100 (Rp100 miliar) dan lain-lain maka sesungguhnya kita sedang berada di jalan yang salah," ungkap dia.
Oleh karena itu, kata dia, modal Rp30 miliar itu seharusnya bukan modal untuk mencari untung, namun modal untuk memimpin dan memberikan manfaat kepada rakyatnya.
"Maka asumsikan modal Rp30 miliar itu bukan modal untuk cari untung tetapi adalah modal untuk memimpin untuk memberikan kemanfaatan kepada rakyat. Modal yang anda perjuangkan itu bukan untuk modal dagang yang kemudian ketika duduk akan diperjualbelikan wewenang izinnya, wewenang kuasa untuk atur mulai SDM, izin, SDA, dan lain-lain," tutur-nya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nurul Ghufron mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat berbondong-bondong daftar capim KPK
Baca SelengkapnyaSidang etik Nurul Ghufron dijadwalkan berlangsung pada Jumat (6/9).
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut, Indonesia tak akan pernah bisa menjadi negara yang maju jika korupsi masih mendarah daging.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menggelar sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan akan kembali mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan pidatonya dalam launching dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui SIMBARA.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca SelengkapnyaGhufron cukup banyak berguyon dengan awak media usai menjalani seleksi tes tertulis Capim KPK.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina HO mengatakan, Ghufron bakal disidang etik pekan depan.
Baca SelengkapnyaKPK berencana mengundang capres untuk melihat konsentrasi mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya