KPK ingatkan hakim sidang Setnov jaga integritas dan tak mudah disuap
Merdeka.com - Sidang praperadilan penetapan tersangka korupsi e-KTP terhadap Setya Novanto akan memasuki babak akhir. Besok, Jumat (29/9), hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar akan mengambil kesimpulan.
Kepala biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setiadi berharap hakim Cepi Iskandar bisa mengambil keputusan atas status tersangka kasus e-KTP secara adil dan sesuai dengan Undang-Undang Kehakiman. Dalam proses pengambilan keputusan, dia juga berharap hakim tidak mudah dipengaruhi atau disuap pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Hakim adalah pihak yang memiliki kekuasaan yang independen, memiliki kekuasaan yang tidak dipengaruhi atau terpengaruh oleh pihak manapun dan juga sekaligus tidak boleh menerima sesuatu apapun bentuknya dari siapa pun dan dimana pun," kata Setiadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Bagaimana Hendarman Supandji memastikan Jaksa pilihannya tidak korupsi? Berulangkali, kata Hendarman, dirinya menekankan kepada jaksa tersebut agak tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan atau melanggar hukum.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana cara Anies untuk memastikan KPK independen? 'Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi,' ujar Anies dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).
Dia yakin Hakim Cepi bisa menjaga integritasnya sebagai pengadil yang objektif dan terus memegang asas keadilan.
"Kami yakin hakim akan menjaga dan memegang teguh sikap itu. Tentunya hakim objektif, netral, dan tidak memihak. Hakim boleh memihak kepada nilai-nilai keadilan yang kita junjung tinggi bersama," ucapnya.
Untuk diketahui, sidang praperadilan telah dilaksanakan selama hampir satu minggu lebih. Dari sidang itu Hakim Cepu telah mendengarkan berbagai bukti dan juga paparan para ahli terkait mekanisme hukum terkait penetapan tersangka.
Pada hari Selasa (26/9) kemarin, tim kuasa hukum Novanto membawa tiga saksi ahli yaitu ahli hukum pidana Romli Atmasasmita, ahli hukum administrasi negara I Gde Pantja Astawa, dam ahli hukum acara pidana Chairul Huda. Sedangkan KPK juga telah menghadirkan empat saksi Ahli Sistem Komputer dan Teknologi Informasi dari Universitas Indonesia (UI) Bob Hardian, Ahli Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari, ahli hukum pidana Adnan Paslyadja, ahli hukum pidana dari Universitas Jendral Soedirman Noor Aziz.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaHakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaCak Imin juga meminta masyarakat pro aktif untuk memantau aparat negara dalam pemilu.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan Prabowo dalam audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dengan DPR.
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta aparat Kejaksaan tidak bermain proyek.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDia tidak akan membiarkan hakim diiming-imingi sesuatu untuk mempengaruhi putusan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) betul-betul netral di pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo mengatakan, dalam mempersiapkan PHPU, MK telah melakukan simulasi.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca Selengkapnya