KPK Ingatkan Pemprov NTB Tak Gunakan Bansos untuk Pilkada
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan para kepala daerah untuk tidak menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan pilkada. Imbauan ini juga ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur Zulkiflimansyah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya terus memantau dana bansos untuk menanggulangi pandemi virus Corona atau Covid-19. Dia menyebut, KPK tidak segan menjerat kepala daerah petahana jika masih berani menggunakan dana bansos untuk Pilkada Serentak 2020.
"Kami ingatkan bahwa hal itu merupakan salah satu bentuk penyimpangan APBD, kalau sampai bansos itu ditempeli atribut-atribut dari calon petahana, itu yang kami ingatkan," kata Alex dalam keterangannya, Rabu (4/11).
-
Apa itu Bansos PKH? Berbagai jenis bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), akan tetap dilanjutkan.
-
Kenapa Bansos diberikan? Tujuan dari program ini adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi bagi masyarakat yang kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Apa putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyalahgunaan bansos? Hakim MK, Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak menemukan adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi untuk kepentingan Pemilu 2024.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
Alex tak memungkiri pihaknya sudah menemukan kepala daerah patahana yang menggunakan dana bansos untuk Pilkada. Alex memastikan, tim lembaga antirasuah terus memantau para kepala daerah petahana dengan menggandeng Bawaslu dan KPU.
"Untuk menyalurkan bansos tetapi ditebengi calon-calon dari petahana. Ada beberapa kejadian kan, seperti yang diketahui, kan, ada yang ditempeli identitas dari kepala daerah dan petahana, dan itu juga salah satu bentuk penyimpangannya," kata Alex.
"Hal itu yang kami ingatkan secara terus menerus kepada calon kepala daerah yang dari petahana supaya tidak menggunakan anggaran daerah APBD dalam hal ini bansos, untuk pencegahan, semacam itu," Alex menambahkan.
Senada dengan Alex, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, bantuan sosial dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) bukan untuk kepentingan politik petahana. Jangan ada gambar kepala daerah dalam paket bantuan.
"Jadi ini ada Pilkada, kalau saya berpendapat bantuan sosial tetap dilaksanakan pemerintah daerah, tapi tidak menggunakan identitas diri, nama, foto, dan lain-lain" kata Tito.
Dia menyatakan, bansos di masa pandemi Covid-19 tidak mungkin dihentikan. Namun dia mengingatkan agar para kepala daerah tak mengambil keuntungan dari bansos yang diberikan negara untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Menurut Tito, jika kepala daerah menggunakan bansos untuk kampanye, justru keadaan tersebut malah bisa menjadi boomerang bagi petahana. Maka dari itu, Tito mengingatkan agar tak main-main dengan bansos.
"Sebetulnya juga bisa kontestan yang lain, yang non petahana, dia juga bisa mencari celah sebetulnya, ada orang yang tidak terima cara pembagiannya tidak rata itu menjadi amunisi bagi dia untuk melakukan negatif campaign, mengeksploitasi kelemahan lawan, mengekpos kekuatan sendiri, tapi bukan sesuatu yang hoaks atau sesuatu yang bohong," kata Tito.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak yang mencoba memainkan bansos untuk Pilkada maka akan ada sanksi pidana.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta agar masyarakat lebih cerdas, ketika mendapat bantuan sosial atau bansos selama musim kampanye
Baca SelengkapnyaTimnas Amin mengingatkan, pejabat pemerintahan yang melanggar bisa diberhentikan dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, hal itu bisa mengerem potensi penyalahgunaan bansos.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaMenurut Saldi, pembagian bansos tersebut nantinya dapat menjadi celah hukum untuk dapat memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaSelain itu, ditengarai juga ada peluang politisasi bansos yang bisa ditafsirkan sebagai menguntungkan paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaTidak lupa Karyoto juga meminta kepada warga untuk saling mengawasi keluarganya.
Baca SelengkapnyaKomarudin meminta kepada Pj yang ingin menjadi tim sukses salah satu palson untuk silakan keluar
Baca SelengkapnyaMenteri Tito mendapat data sekitar 50 sampai 60 persen KPU dan Bawaslu Daerah tak netral.
Baca Selengkapnya