KPK juga siap hadirkan dua saksi ahli lawan kubu Suroso
Merdeka.com - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Suroso Atmo Maryoto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas status tersangkanya terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada Jumat besok giliran KPK sebagai termohon akan menghadirkan saksi ahli.
Biro hukum KPK, Elly Kusumastuti, mengatakan, rencananya akan ada dua saksi ahli yang memberikan keterangan.
"Kita akan hadirkan dua ahli. Pertama, ahli terkait dengan hukum acara dan ahli terkait yang menyusun undang-undang itu sendiri. Jadi ngerti dan memahami roh dan filosofis undang-undang KPK karena dia yang nyusun. Jadi orang nggak hanya menafsirkan sendiri tapi besok pembentuk undang-undangnya sendiri yang bicara," papar Elly, di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
-
Apa tujuan Pertamina menggandeng Kejaksaan? PT Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung khususnya Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk mengawal proses pembangunan Terminal LPG di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
-
Bagaimana Pertamina dan Polri menjalin kerja sama? Pertamina dan Polri diharapkan dapat terus bersinergi dalam hal publikasi dan edukasi, dan menjadi trendsetter informasi kalangan milenial dan masyarakat luas. 'Khususnya dalam mengawal bersama penggunaan BBM dan LPG subsidi sesuai dengan peruntukannya, serta distribusi energi berkelanjutan kepada masyarakat,' pungkas Fadjar.
-
Kenapa Pertamina dan Polri bekerja sama? 'Sebagai langkah transformasi publikasi Polri menyesuaikan tren kekinian dalam menyebar informasi, kami turut menggandeng BUMN Pertamina dan stakeholder lainnya mulai sinergi pemanfaatan data informasi untuk publikasi dan edukasi, hingga pemanfaatan SDM untuk meningkatkan kompetensi kehumasan untuk personil Polri pada umumnya dan personil humas Polri pada khususnya,' jelas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho.
-
Apa yang dilakukan Pertamina dan Polri? PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial, dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Pihaknya merasa yakin akan memenangi praperadilan ini. "Ya mudah-mudahan, harapan kami pastinya gugatan pemohon enggak dikabulkan. Karena dari saksi-saksi fakta yang sudah dihadirkan telah membantah semua dalil-dalil dari pemohon," tutup Elly.
Seperti diketahui sebelumnya, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) periode 2004-2008 ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada November 2011 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Suroso menerima sesuatu atau uang yang diberikan oleh Direktur PT Sugih Interjaya dan kawan-kawan, terkait dengan proyek pengadaan Tethra Ethyl Lead (TEL) di Pertamina tahun 2004-2005.
Hari ini, kubu Suroso telah lebih dulu menghadirkan dua saksi ahli yakni pakar hukum yang juga guru besar fakultas hukum, Universitas Padjajaran, I Gede Panca Astawa dan pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaHotman Paris Hutapea mengklaim pihaknya akan segera memenangkan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.
Baca SelengkapnyaWakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, pihaknya siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaHotman Paris selaku anggota tim hukum Prabowo-Gibran menegaskan, kemenangan dalam sidang ini dengan skor 100-0
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan total terdapat 45 pengacara
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Baca Selengkapnya