KPK Kembali Sita Uang dalam Kasus Izin Ekspor Benur Edhy Prabowo
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita uang berkaitan dengan kasus dugaan suap izin ekspor benur atau benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2020.
Penyitaan dilakukan tim penyidik saat memeriksa saksi karyawan swasta bernama Syammy Dusman. Syammy diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo (EP).
"Diperiksa sebagai saksi untuk EP. Syammy Dusman (karyawan swasta), pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/3).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kenapa polisi menangkap Epy Kusnandar? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Namun Ali tak menjelaskan nominal uang yang disita kali ini. Sementara pada Senin, 15 Maret 2021 kemarin, KPK menyita uang tunai senilai Rp 52,3 miliar dari Bank BNI 46. Uang tersebut diduga setoran dari para eksportir yang mendapat izin ekspor benur yang disimpan dalam bank garansi.
Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).
Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor. Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.
Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.
Edhy diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahmad Sahroni dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaTak ada sepatah katapun yang dikeluarkan Eks Mentan itu.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaSayangnya pengacara Syahrul enggan mengungkapkan materi pemeriksaan tersebut.
Baca SelengkapnyaSYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2 dalam bentuk uang tunai, transfer bank hingga pemberian barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK belum melimpahkan berkas perkara TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaSelain itu tim jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain.
Baca SelengkapnyaFebri mengaku telah menerima surat panggilan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya hadir sebagai saksi di hadapan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaHanya saja pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sejak 20 November kemarin.
Baca SelengkapnyaHanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFuad Hasan Masyhur telah memenuhi panggilan pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir.
Baca Selengkapnya