Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK kirim empat terpidana korupsi ke Lapas Sukamiskin

KPK kirim empat terpidana korupsi ke Lapas Sukamiskin Febri diansyah. ©2018 Merdeka.com/Hari Aryanti

Merdeka.com - Sebanyak empat orang terpidana korupsi dieksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dibawa ke lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Vonis hukuman empat terpidana ini telah berkekuatan hukum tetap.

"Kamis siang, 1 Maret 2018 dilakukan eksekusi terhadap empat orang terpidana korupsi dalam dua perkara. Seluruhnya dibawa ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani vonis hukuman yang sudah berkekuatan hukum tetap," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/3).

Febri menyampaikan tiga dari empat terpidana ini berasal dari perkara tindak pidana korupsi (TPK) suap perizinan pembangunan Mal Transmart di Cilegon. Mereka adalah pegawai PT Brantas Abipraya, Bayu Dwinanto Utomo. Bayu divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 50 juta berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Serang Nomor 34/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Srg tanggal 23 Februari 2017.

Kedua yaitu karyawa PT KIEC, Eka Wandoro Dahlan yang divonis 1 tahun 8 bulan pidana dan denda Rp 50 juta berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Serang Nomor 35/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Srg tanggal 23 Februari 2017.

Terpidana ketiga yaitu Dirut PT KIEC, Tubagus Dony Sugihmukti yang divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Serang Nomor 33/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Srg pada tanggal 23 Februari 2017.

Sementara itu, satu terpidana yang juga dibawa ke Lapas Sukamiskin yaitu Dudung Purwadi. Dudung adalah terpidana dalam perkara TPK pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010.

"Dudung Purwadi, Dirut PT DGI divonis pidana penjara 4 tahun 8 bulan dan denda Rp 250 juta," kata Febri.

Ada juga pidana tambahan kepada PT DGI (PT NKE) sebesar Rp 14.487.659.605 untuk proyek RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 dan Rp 36.877.717.289 untuk proyek pembangunan wisma atlet dan gedung serba guna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011.

"Untuk perkara Dudung Purwadi karena putusan juga menjatuhkan pidana uang pengganti pada PT DGI (PT NKE), KPK akan mempelajari putusan ini untuk kepentingan eksekusi. Seperti diketahui, sebelumnya DGI/NKE telah menitipkan sejumlah uang pengganti," terangnya.

"Sikap koperatif korporasi untuk mematuhi putusan hakim akan lebih baik bagi proses ini atau pun bagi korporasi," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Pungli di Rutan KPK, 15 Terdakwa Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara
Kasus Pungli di Rutan KPK, 15 Terdakwa Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara

Dalam kasus dugaan pungli kepada tahanan di Rutan Cabang KPK, 15 terdakwa tersebut diduga melakukan pungli senilai Rp6,38 miliar rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
Korupsi Pembangunan GOR di Kupang, 5 Orang Jadi Tersangka
Korupsi Pembangunan GOR di Kupang, 5 Orang Jadi Tersangka

Kelimanya diduga terlibat korupsi pembangunan baru prasarana Gedung Olahraga (GOR) pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang, tahun anggaran 2019.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sudah Seret 14 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya
Kejagung Sudah Seret 14 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya

Mereka terseret dalam kasus mega korupsi proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp8,32 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel

Penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.

Baca Selengkapnya
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka

Korupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Menangkan Lima Gugatan Praperadilan, KPK Kebut Pengusutan Kasus Korupsi ASDP
Menangkan Lima Gugatan Praperadilan, KPK Kebut Pengusutan Kasus Korupsi ASDP

Empat gugatan adalah soal penetapan status tersangka, sedangkan gugatan kelima adalah soal penyitaan terhadap sejumlah barang bukti oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Dirut Perentjana Djaja Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek LRT Sumsel
Dirut Perentjana Djaja Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek LRT Sumsel

Status BHW naik menjadi tersangka usai menjalani sejumlah pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek LRT Sumsel itu.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Proteksi TKI di Kemenaker, Mantan Anak Buah Cak Imin Dituntut 4 Tahun 8 Bulan Penjara
Kasus Korupsi Proteksi TKI di Kemenaker, Mantan Anak Buah Cak Imin Dituntut 4 Tahun 8 Bulan Penjara

Terdakwa juga dituntut agar dijatuhkan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp3 miliar subsider pidana pengganti selama 1 tahun.

Baca Selengkapnya
Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut
Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut

Tim penyidik juga telah memeriksa salah saksi proyek pembangunan Shelter.

Baca Selengkapnya