KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Bupati Muara Enim Nonaktif ke Pengadilan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim Nonaktif, Juarsah, ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang, Kamis (24/6). Selanjutnya tinggal menunggu komposisi majelis hakim dan jadwal sidang perdana.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pelimpahan karena berkas perkara sudah rampung dan kini diserahkan sepenuhnya kepada PN Palembang. Sementara tersangka masih menjalani penahanan di Rutan KPK Kapling C1.
"Hari ini jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara tersangka Juarsah ke Pengadilan Tipikor pada PN Palembang," ungkap Ali.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Tersangka ditahan KPK sejak 15 Februari 2021 karena diduga terlibat dalam korupsi berjemaah di Muara Enim berupa menerima fee proyek pembangunan jalan sebesar Rp4 miliar. Majelis hakim sebelumnya sudah menjatuhkan vonis bersama kepada banyak orang, salah satunya mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Dalam kasus ini, tersangka Juarsah dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, dan Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
"Tim JPU akan menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan," ujarnya.
Diketahui, tersangka Juarsah ditangkap setelah 66 hari dilantik menggantikan Ahmad Yani sebagai Bupati Muara Enim definitif. Penangkapan berbekal fakta persidangan tersangka diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan jalan di Muara Enim dengan sejumlah terpidana.
Yakni mantan Bupati Muara Enim 2018-2019 Ahmad Yani, PPK proyek Elfin Mz Muchtar, Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, dan kontraktor atau pemberi suap Robi Okta Fahlevi. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
menetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan sekaligus menahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK memeriksa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba hari ini. Dia diperiksa sebagai tersangka korupsi pengurusan pinjaman dana PEN Daerah.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.
Baca SelengkapnyaPenahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaDokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bima Muhammad Lutfi kini dicekal keluar negeri.
Baca SelengkapnyaBupati Petahana Joncik Muhammad diperkirakan akan tarung ulang dengan H Budi Antoni Aljufri (HBA).
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menetapkan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) tersangka dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.
Baca Selengkapnya