KPK masih dalami dugaan pelanggaran Dirdik Aris Budiman
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman. Pemeriksaan dilakukan lantaran Aris memenuhi undangan Pansus Angket KPK meski tanpa seizin pimpinan KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP). Hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan KPK.
"Pemeriksaan internal masih berjalan, lihat rinci perbuatan, fakta apa, nanti dilihat ada indikasi pelanggaran atau tidak," katanya di kantor KPK, Jakarta, Senin (4/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap Aris akan selesai. Namun, Febri memastikan hasil pemeriksaan akan dilaporkan.
"Proses masih berlangsung sampai saat ini, hasil selesai nanti disampaikan," tutupnya.
KPK juga memastikan memberikan bantuan hukum untuk penyidik senior Novel Baswedan. Bantuan hukum diberikan untuk menghadapi laporan Aris Budiman atas kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Febri mengatakan, bantuan hukum diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mengingat ada anggaran untuk memberikan bantuan hukum tersebut kepada Novel.
"Akan diberikan sesuai ketentuan berlaku di Komisi Pemberantasan Korupsi. Terkait penggunaan keuangan negara, kita lihat bantuan hukum ada anggaran, baik pelapor atau dilaporkan terkait pelaksanaan kerja atau tidak," ucapnya.
Mengenai kemungkinan pemanggilan Novel, dia berharap, Polda Metro Jaya memberikan informasi terlebih dahulu. Ini sesuai nota kesepahaman yang diteken KPK, Polri dan Kejaksaan.
"Kalau ada pemanggilan dikoordinasikan, kita punya nota kesepahaman," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPelimpahan berkas perkara dan menunggu dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinyatakan rampung bakal diumumkan ke publik.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaPadahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Gunawan, proses terhadap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya itu masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca Selengkapnya