KPK minta masyarakat juga lapor kasus korupsi ke polisi & kejaksaan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui baru 36 kasus korupsi ditangani hingga Oktober tahun ini. Sedangkan, ada 600 kasus belum mampu ditangani.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Yenti Ganarsih menuturkan, banyaknya kasus korupsi belum dipegang komisi antirasuah ini, menunjukkan masyarakat sudah mulai melupakan lembaga hukum negara, seperti kepolisian dan kejaksaan. Untuk itu, diharapkan laporan dugaan korupsi juga bisa diserahkan ke kedua lembaga itu.
"Tidak pas kita seakan-akan memikirkan pembatasan korupsi di KPK, pemberantasan korupsi ada juga di kepolisian," kata Yenti di Jakarta, Selasa (27/10).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi menurun? Adapun jika melihat trennya, persepsi positif menurun, sebaliknya persepsi negatif meningkat.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Bagaimana persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi? Survei Indikator menunjukkan bahwa responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk, dengan jumlah persentase sebesar 32,7 persen.
Banyaknya kasus korupsi belum ditangani, lanjut Yenti, lantaran KPK terbentur undang-undang. Terutama terkait aturan nominal uang pada kasus korupsi yang bisa ditangani KPK.
"Setahun lalu ada 1.300 perkara di KPK tapi enggak semua ditangani," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, pemberantasan korupsi harus ada sinergi antara KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung. Penindakan kasus korupsi harus cepat tetapi tidak memaksakan seseorang menjadi tersangka.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya"Trust terhadap KPK saat ini angkanya cukup mengkhawatirkan," kata Arya.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mengatakan, Indeks Perilaku Antikorupsi menurun menandakan tingkat korupsi di Indonesia mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaKolaborasi penting dilakukan bersama jejaring badan koordinasi kehumasan dan Dinas Kominfo seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaBoyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.
Baca Selengkapnya