KPK Minta Sivitas Akademika Awasi Penggunaan Dana Pendidikan Agar Tak Disalahgunakan
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengajak sivitas akademika ikut mengawasi penggunaan dana pendidikan. Hal itu dia sampaikan saat menghadiri memberikan kuliah umum berjudul 'Pembangunan Budaya Integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi' di Universitas Udayana.
"Dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk pendidikan tinggi cukup besar. Kalau tidak diawasi dengan baik, dana tersebut disalahgunakan dan yang jadi korban mahasiswa," kata Alexander. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (5/10)
Alexander mencontohkan bagaimana dana pengadaan alat laboratorium dapat dikorupsi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
"Yang seharusnya dapat dibelikan alat bagus karena korupsi dibelikan yang kualitasnya lebih rendah atau akurasinya tidak baik, maka yang dirugikan sesungguhnya adalah mahasiswa," tambah Alexander.
Di hadapan lebih dari 800 peserta yang terdiri atas dekan, tenaga pengajar, dan mahasiswa yang ikut secara daring maupun luring, Alexander menjelaskan bahwa korupsi masih dipahami sebagian pihak sebagai perbuatan yang merugikan keuangan negara saja.
"Padahal, banyak perbuatan koruptif lain yang tidak selalu merugikan keuangan negara tetapi juga termasuk korupsi yang dampaknya dirasakan semua pihak," ungkap Alexander.
Namun di sisi lain, menurut Alexander, pemahaman masyarakat terhadap antikorupsi cenderung mengalami peningkatan.
Mengutip hasil survei perilaku antikorupsi Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi kenaikan skor dari tahun ke tahun, artinya perilaku antikorupsi masyarakat di Indonesia sudah baik walau masih ada masyarakat yang masih memberikan sesuatu setelah memperoleh pelayanan publik baik secara sukarela maupun tidak.
"Hal ini memperlihatkan masyarakat masih bersifat permisif atau serba membolehkan. Saya diuntungkan kok dan tidak keberatan untuk membayar. Nah, ini tidak benar," tambah Alexander.
Rektor Universitas Udayana, Prof Nyoman Gde Antara, sepakat pentingnya pembangunan budaya antikorupsi di kampus.
Ia menyampaikan bahwa pemahaman antikorupsi sesungguhnya tidak hanya penting untuk sivitas hukum saja, karena korupsi melibatkan banyak disiplin ilmu.
"Berbicara antikorupsi tidak bisa bicara dari satu fakultas saja, bisa dari kalangan mana saja, tidak mesti dari fakultas hukum tapi bisa jadi teknik, kedokteran, dan sebagainya. Ada relevansinya selama kita berinteraksi dengan KPK, kita ambil manfaat yang banyak. Pencegahan korupsi harus kita upayakan sedini mungkin," kata Nyoman.
Nyoman berpendapat kuliah antikorupsi akan menjadi lebih baik lagi jika diprogramkan secara formal dan hal ini menjadi tantangan tersendiri. Tapi jika cara tersebut berhasil dapat menjadi kekhususan dan dapat dikembangkan lebih lanjut.
Pembelajaran antikorupsi, menurut Nyoman, perlu didorong dari dasar dan berkelanjutan.
"Ajarkan anak-anak untuk menjauhi perilaku koruptif, kalau perlu KPK yang mengajar sebagai dosen tamu. Kami sebagai pimpinan akan mendorong kegiatan seperti ini," tambah Nyoman.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ledia meminta klarifikasi kepada pejabat anak buah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca SelengkapnyaUniversitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta diterpa isu korupsi. Bagaimana duduk perkaranya?
Baca SelengkapnyaPanja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyampaikan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaPadahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi
Baca SelengkapnyaMeski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data KPK, jumlah koruptor di Indonesia mencapai 1.300 orang dan 900 orang dari jumlah tersebut yang merupakan lulusan perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar di lingkungan sekolahan Kota Depok, perihal pengisian data yang mengatasnamakan berasal dari KPK.
Baca SelengkapnyaBPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat
Baca SelengkapnyaAnies menilai, masih banyak pegawai pemerintahan yang gaji bulanannya terlalu rendah.
Baca SelengkapnyaTanak menjelaskan, sasaran tersebut diejawantahkan ke dalam bentuk indikator untuk mengukur dampak pencegahan korupsi menggunakan Survei Penilaian Integritas.
Baca Selengkapnya