KPK nilai pembentukan tim independen usut kasus Novel tak relevan
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai pembentukan tim independen terkait penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, tidak relevan. Menurutnya, pembentukan tim itu bisa banyak membuat hal serupa di kasus-kasus lalin.
"Nanti banyak perjalanan bangsa kita tim-tim seperti itu, yang akhirnya yang vocal poinnya tetap penegak hukum. Barang ini kan harus dibawa ke pengadilan kan iya dong penyidikan sebaiknya kita pake KUHAP saja. Kalaupun Ada wacana seperti itu saya tidak ada dalam posisi mengatakan tidak I'm not the one who want to responsible to say yes or not," kata Saut di KPK, Rabu (16/8).
Namun, jika tim independen tetap dibentuk, lanjut Saut, KPK bakal masuk untuk melihat apakah prosesnya sesuai dalam rangka penegakan hukum. "Kita respons positif, kalau memang perlu. Tetapi nanti kita lihat apakah perlu day by day atau pimpinan langsung. Kalau saya pribadi, bisa ikut dalam tim itu. Saya suka mendalaminya," kata Saut.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Kenapa KPK akan menganalisis putusan hakim? KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim. 'Selama persidangan telah mampu memberikan keyakinan pada Majelis Hakim sehingga perbuatan penerimaan suap yang dilakukan Terdakwa ini dinyatakan terbukti dan diputus bersalah,' ungkap Ali kepada wartawan, Rabu (3/4).
Apalagi, kata Saut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyarankan KPK untuk masuk dalam itu. Namun Saut menegaskan, jika KPK kompetensinya berbeda yakni hanya menangapi kasus korupsi.
"Kapolri tadi mengatakan KPK memiliki keahlian segala macam gitu ya tetapi kan kompetensinya di korupsi," ucapnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaTidak ada alasan bagi hakim untuk mengamini eksepsi Gazalba hanya dengan alasan administratif dari Jaksa KPK
Baca SelengkapnyaKY juga mempersilakan publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim
Baca SelengkapnyaKY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik di Putusan Gazalba Saleh
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaHubungan antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewas KPK kian memanas.
Baca SelengkapnyaTudingan itu sebelumnya disampaikan Tim Hukum Nasional AMIN saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaSelain pencegahan, menurut Novel, dalam menangani kasus korupsi juga dibutuhkan penindakan dalam bentuk OTT yang sudah mendarah daging di KPK.
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaApakah kedepannya akan memperkuat kerjasama untuk pemeriksaan dan lain-lainnya?
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.
Baca Selengkapnya