KPK pantau sidang soal Aguan diduga bagi-bagi duit ke DPRD DKI
Merdeka.com - Bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan disebut-sebut turut menggelontorkan uang kepada anggota DPRD DKI Jakarta pada pembahasan Raperda reklamasi. Namun hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum kembali memanggil Aguan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan proses jalannya persidangan akan dicermati secara intens. Terkait dengan pemanggilan Aguan menurut Yuyuk itu kewenangan penyidik.
"Masih ada persidangan yang menghadirkan saksi-saksi itu, KPK terus memperhatikan dan memantau persidangan yang sekarang sedang berlangsung. Untuk pemeriksaan, kalau penyidik masih membutuhkan keterangan akan dipanggil lagi," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (21/7).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Dia juga menegaskan pihaknya bukan tidak ada keinginan untuk kembali memanggil bos Agung Sedayu Group itu. Menurut Yuyuk jika penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, bukan tidak mungkin pengembangan akan dilakukan untuk menjerat keterlibatan pihak pihak lain.
"Yang jelas kita tetap memperhatikan sejauh mana persidangan ini berjalan," kata dia.
Sebelumnya, pada agenda sidang terdakwa Ariesman Widjaja, Presdir Agung Podomoro Land, Rabu (13/7) penuntut umum dari KPK Jaksa Alif Fikri memutarkan rekaman suara percakapan Pupung alias Saiful Zuhri, manajer perizinan PT Agung Sedayu Group dengan Sanusi.
Dalam rekaman tersebut Pupung berjanji akan membagi-bagikan uang terhadap anggota DPRD DKI jika hadir saat rapat paripurna dan segera mengesahkan rancangan peraturan daerah. Jika yang hadir pada rapat paripurna tidak memenuhi persyaratan, Pupung akan berkoordinasi lagi dengan bosnya yakni Sugianto Kusuma alias Aguan, CEO Agung Sedayu Group.
Bunyi percakapannya seperti berikut. "Gini bang, jadi kalau misalnya nanti jam 14.00 WIB lewat tidak ada apa-apa saya lapor bos (Aguan), supaya dia bisa tekan Pak Prasetio lagi," kata Pupung kepada Sanusi.
Sanusi pun mengatakan pembahasan sudah rampung namun sidang paripurna harus diundur. Belum lagi, Sanusi mengadu beberapa anggota DPRD DKI Jakarta khawatir tidak kebagian 'uang pelicin' tersebut karena Prasetio diduga tidak sama rata dalam pembagi-bagian jatah.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca Selengkapnya