KPK Pastikan Hak Tahanan Beragama Islam Terpenuhi selama Ramadan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua tahanan yang beragama Islam mendapatkan hak mereka selama bulan Ramadan 1444 H. Para tahanan bisa menjalankan ibadah salat tarawih di rumah tahanan (rutan) masing-masing.
"Pemenuhan hak tahanan yang beragama Islam tetap kita penuhi selama bulan Ramadan. Tempat tarawih di masing-masing tempat penahanan baik di C1, Guntur, dan K4," ujar Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi dalam keterangannya, Kamis (23/3.
Terkait dengan pemberian makan bagi para tahanan, Fauzi mengatakan pemberian makan akan diubah waktunya saat sahur dan berbuka. Untuk makanan buka, para tahanan akan mendapatkan takjil.
-
Siapa yang boleh diberikan makanan saat berbuka? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.' (HR Tirmidzi).
-
Kapan waktu berbuka puasa? Setelah imsak, umat Islam sudah diharuskan berpuasa hingga waktu berbuka tiba yaitu ketika adzan Magrib.
-
Apa yang akan diberikan kepada orang yang berpuasa pada hari Jumat? Siapa yang berpuasa pada hari Jumat, akan diberi ampunan baginya sekaligus sebagai hadiah untuk menghindari dosa-dosa yang dilakukannya sebelumnya.
-
Siapa yang berikan makanan buka puasa? Selama bulan suci Ramadan, H.H. Sheikh Hamdan Bin Zayed Al Nahyan, Perwakilan Penguasa di Wilayah Al Dhafra dan Ketua Emirates Red Crescent (ERC), akan memberikan 10.000 makanan buka puasa kepada orang-orang yang berpuasa di Masjid Agung Syekh Zayed di Solo (Surakarta), Indonesia.
-
Kapan waktu yang tepat untuk berbuka puasa? Nabi Muhammad SAW menganjurkan untuk segera berbuka puasa ketika waktu Maghrib tiba. Jangan menunda-nunda waktu berbuka, karena menyegerakan berbuka adalah sunnah.
-
Kapan waktu berbuka puasa qadha? Umat Islam bisa berpuasa qadha Ramadhan kapan pun sebelum datang bulan suci Ramadhan kembali.
"Jadwal pemberian makanan bagi tahanan beragama Muslim digeser ke jam sahur dan untuk berbuka juga bergeser ke jam mendekati berbuka ditambah makanan takjil," kata Fauzi.
Sementara Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemberian makanan sahur dan berbuka hanya diberikan kepada tahanan yang beragama Islam. Sementara yang beragama lain tetap seperti biasa.
"Adapun makanan sahur dan berbuka (makanan berbuka dan takjil) sesuai kontrak dengan pihak penyedia, maka hanya diberikan bagi tahanan yang beragama Islam," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Ali mengatakan, untuk kunjungan tahanan selama bulan Ramadan di Rutan Kavling K4 di belakang Gedung Merah Putih KPK bisa dikakukan setiap hari Senin. Sementara untuk Rutan Kavling C1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur di setiap hari Kamis.
"Ada pun waktunya untuk Sesi 1 Pukul 10.00 - 12.00 WIB, Sesi 2 Pukul 12.30 - 14.30 WIB," kata Ali.
Untuk makanan, Ali mengatakan pihak keluarga dapat mengirimkannya pada setiap hari Senin dan Rabu Pukul 12.30 WIB - 14.30 WIB. Sedangkan Jumat pukul 13.00 WIB - 15.00 WIB.
"Untuk tahanan di Rutan KPK seluruhnya 64 orang. Jumlah yang Muslim ada 54 orang tahanan," kata Ali.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 213.275 jemaah haji Indonesia sudah tiba di Kota Mekkah untuk menjalankan rangkaian puncak ibadah haji pada Sabtu (14/6).
Baca SelengkapnyaFauzi menyebut makanan maupun barang yang diberikan ke tahanan tak sembarangan bisa masuk.
Baca Selengkapnya"Manusia masih terhitung dalam kebaikan selama ia menyegerakan (Ajjalu) berbuka."
Baca SelengkapnyaJemaah haji tak perlu membawa peralatan memasak dan bahan makanannya ke Armuzna
Baca SelengkapnyaSelama bulan puasa, penumpang diperbolehkan untuk makan dan minum dalam gerbong KRL.
Baca SelengkapnyaTak hanya persiapan fisik dan mental, jemaah mempersiapkan berbagai keperluan selama 4 hari di Arafah, Muzdalifah dan Mina.
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaJemaah haji Indonesia mendapatkan layanan konsumsi 3 kali dalam sehari selama berada di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaSetiap jemaah akan mendapatkan layanan katering 3 kali dalam sehari.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan).
Baca SelengkapnyaSetiap jemaah akan mendapatkan jatah 15 kali konsumsi atau sehari 3 kali.
Baca Selengkapnya