KPK periksa ajudan Setnov, Mabes Polri sebut tak langgar kesepakatan
Merdeka.com - Tersangka dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP Fredrich Yunadi menuding ada pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pemeriksaan terhadap AKP Reza Pahlevi, ajudan Setya Novanto. Sebab, sudah ada MoU antar penegak hukum.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal menegaskan, tak ada pelanggaran terkait diperiksanya ajudan Setya Novanto oleh KPK.
"Sudah diperiksa, enggak (melanggar MoU), kan kita dampingi. Sudah diperiksa pada kita tahap lidik kemarin, beberapa Minggu yang lalu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menyebutkan, pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri. Pemeriksaan ini justru dinilai sebagai bentuk sinergisitas antara penegak hukum.
"Kemarin diperiksa juga dan didampingi oleh kita, itu namanya kerja sama, jadi enggak ada pelanggaran MoU," tegasnya.
Sebelumnya, tersangka dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi kembali mengungkapkan kekesalannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan kuasa hukum Setya Novanto itu menyoroti pemanggilan AKP Reza Pahlevi, ajudan Setya Novanto.
Menurut Fredrich, KPK telah melawan MoU yang telah ditandatangani oleh Polri dan Kejaksaan Agung dalam pemanggilan Reza terkait kasus yang membelitnya itu.
"Silakan kalau sekarang mau melawan MoU itu kan urusan KPK dengan Polri, urusan apa dengan saya? Enggak ada urusan sama saya," ujar Fredrich sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Selasa (16/1).
Bahkan, pengacara yang menjadi viral akibat pernyataan 'bakpao' nya itu mempertanyakan eksistensi KPK sebagai aparat penegak hukum.
"Sekarang saya tanya Polri KPK dan Kejaksaan Agung ada MoU yang baru kan itu ditaati. Saya enggak ikut campur, tapi kalau ada instansi yang melecehkan MoU apakah instansi tersebut masih layak berdiri di Indonesia," tuturnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengklaim hubungan KPK dengan Kejagung RI berlangsung dengan sangat baik
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaKPK menjawab tudingan PDIP bahwa penggeledahan kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah ugal-ugalan terkait kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMabes Polri membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut ada masalah koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Kejaksaan dan Polri.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaGhufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto
Baca Selengkapnya