KPK Periksa Fakta Sidang Soal Dugaan Keterlibatan Sofyan Basir di Suap PLTU Riau-1
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencermati fakta sidang Suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johanes Budi Sutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Salah satunya dugaan keterlibatan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam kasus dengan nilai proyek USD 900 juta ini.
"Kita simak dulu saja fakta persidangannya. Karena di sana kan muncul beberapa fakta tentang pertemuan, tentang janji, tentang pengurusan proyek PLTU Riau-1," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (16/11/2018).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Mengapa Susno Duadji hadir di sidang? Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Mengapa pertemuan Susi dan Prabowo jadi sorotan? Meski capres telah diumumkan, hingga kini bakal cawapres belum terlihat hilalnya. Justru Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah bertemu dengan dua tokoh besar Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Dalam sidang, Johanes menyebut mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih berperan besar dalam mempertemukan dirinya dengan Sofyan Basir.
Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah akan menjadikan fakta-fakta persidangan sebagai salah satu alat bukti untuk menjerat Sofyan Basir.
"Nanti kalau memang ada fakta-fakta baru, jaksa penuntut umum akan memberikan analisis dan memberikan rekomendasi pada pimpinan (untuk menjerat Sofyan Basir)," kata dia.
Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Johanes Kotjo menyebut Eni memfasilitasi pertemuan antara dirinya dengan Sofyan Basir. Pertemuan tersebut diduga agar Johanes bisa mengerjakan proyek PLTU Riau-1.
"Kalau saya yang minta ketemu SB (Sofyan Basir) itu lama, bisa dua minggu. Nah Bu Eni ini bisa cepat, otomatis negosiasinya bisa cepat," kata Johanes di Pengadilan Tipikor, Kamis 15 November 2018.
Dalam perkara ini, Johannes Budisutrisno Kotjo didakwa menyuap Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebesar Rp 4,7 miliar. Uang diberikan Johanes Kotjo kepada Eni Saragih bertujuan agar perusahaannya mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.
Proyek tersebut merupakan kerjasama antara PT PJBI, Blackgold Natural Resources Limited, dan China Huadian Engineering Company.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
M. Jasin belum bersedia memberikan statement apapun saat dihampiri awak media yang melayangkan sejumlah pertanyaan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAhmad Sahroni dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaSYL bakal menghadirkan mantan ketua klub Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat sebagai saksi meringankan
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaPolisi memperhatikan fakta persidangan SYL yang mengakui ada aliran dana suap Rp1,3 miliar kepada Firli.
Baca SelengkapnyaSYL mengaku telah membuka semua terkait fakta yang diketahuinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dengan tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAwal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPara pimpinan KPK lainnya mengaku tak mengetahui yang dibahas Firli dan Syahrul Yasin Limpo dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengatakan kedatangan Firli diharapkan bisa melancarkan proses penyidikan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSaut berharap kasus ini bisa diusut sampai tuntas oleh Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya