KPK Periksa Pejabat PLN dan PJB Jadi Saksi Sofyan Basir
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga pejabat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dam seorang pejabat PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Mereka adalah Direktur Bisnis Regional Sumatera PT PLN Wiluyo Khusdiwarto, Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN Ahmad Rofiq, Senior Manager Pengadaan IPP II PT PLN Mimin Insani, dan Direktur Pengembangan dan Niaga PT PJB Henky Heru Basudewo.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2019).
-
Siapa yang memimpin PLN? Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, selain fokus menyediakan kelistrikan yang andal, PLN juga terus menjalankan berbagai kegiatan yang membantu kesejahteraan masyarakat melalui Program TJSL PLN.
-
Siapa yang memimpin Jakarta Electric PLN? Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, mengapresiasi semangat juang yang diberikan oleh seluruh pemain Jakarta Electric PLN, sehingga berhasil memberikan kemenangan pada pertandingan ketiga ini.
-
PLN buat apa dengan ACWA Power dan Pupuk Indonesia? PT PLN (Persero) dan ACWA Power dan PT Pupuk Indonesia akan membangun Integrated Green Hydrogen dan Green Ammonia di Indonesia. Proyek ini akan menghasilkan hidrogen yang berfungsi sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.
-
Apa isi PKS BPH Migas dan Pemprov Sultra? Dokumen ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang menandai resminya kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sultra.'Setelah dokumen ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra, selanjutnya akan dibahas program-program penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP oleh kedua belah pihak,' ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam kesempatan tersebut.
-
Apa yang membuat PLN masuk ke dalam 2 besar Fortune Indonesia 100? Keberhasilan ini pun semakin memantapkan PLN sebagai jantung perekonomian Indonesia dalam mewujudkan akses listrik yang adil dan merata serta menjadi motor penggerak transisi energi.
Diduga, pemeriksaan keempat orang tersebut untuk mengetahui peran Sofyan Basir selama menjadi Direktur Utama PLN.
"Penyidik langsung mendalami apa saja yang diketahui oleh saksi terkait dengan perbuatan-perbuatan SFB (Sofyan Basir) sebagai Direktur utama PLN," kata Febri.
KPK menetapkan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Sofyan Basir diduga bersama-sama Eni Saragih dan Idrus menerima suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga mendapat jatah sama dengan Eni dan Idrus.
Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaDugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK mengendus pembelian pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) oleh tersangka kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) berisinial SW
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca Selengkapnya