KPK periksa politikus PAN dan PDIP terkait kasus korupsi E-KTP
Merdeka.com - Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teguh diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (E-KTP) periode 2011-2012.
"Saya dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi E-KTP tahun 2011-2012, sementara kapasitas saya waktu itu Wakil Ketua Komisi II dari tahun 2009-2010," kata Teguh saat tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu (14/12).
Ini pemeriksaan perdana terhadap Teguh. Teguh pernah dipanggil pada 7 Desember 2016, tapi tidak memenuhi panggilan KPK tersebut.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Dia pun mengaku tidak tahu mengenai aliran dana E-KTP yang menurut mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengalir ke sejumlah anggota DPR Komisi II.
"Saya tidak tahu sama sekali apalagi Nazaruddin bilangnya tahun 2011, saya sudah tidak ada di Komisi II sedangkan pada 2009-2010 pembahasannya hanya konsep E-KTP tapi belum mendetail," tambah Teguh, seperti dilansir dari Antara.
Meski belum mendetail, total anggaran senilai sekitar Rp6 triliun sudah dirumuskan. "Kalau totalnya sekitar Rp6 triliun, hampir samalah seperti yang disampaikan," tambah Teguh.
Selain Teguh, politisi PDI-Perjuangan yang saat ini menjadi anggota Komisi II DPR Arif Wibowo juga mendatangi KPK. "Saya kan dipanggil tanggal 9 (Desember) tapi saya sakit, tidak bisa datang. Saya dipanggil lagi tanggal 13 kemarin tapi suratnya sampai di kantor siang, jadi saya tidak tahu ada panggilan. Saya baru tahu malam, maka saya ke sini untuk mengonfirmasi kalau kemarin saya tidak datang bukan karena saya tidak mau datang tapi karena saya tidak memiliki informasi mengenai hari kemarin," kata Arif.
Arif Wibowo �2012 Merdeka.com
Arif yang saat ini merupakan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengaku juga tidak mengetahui soal tender E-KTP. "Saya tidak tahu sama sekali soal proyek, soal tender, saya saat itu adalah wakil ketua pengganti, saya dilantik Maret 2012. Jadi saya tidak mengerti, saya tidak pernah jadi badan anggaran, saya orang yang cuek soal-soal anggaran," kata Arif.
Menurut Arif, pembahasan E-KTP berlangsung pada 2010-2011 saat ia belum menjabat sebagai wakil ketua Komisi II meski sudah duduk sebagai anggota Komisi II. Arif pun hanya menunggu panggilan selanjutnya dari KPK terkait pemeriksaannya.
"Karena kan pembahasan itu 2010-2011, pembahasan umum-umum saja dan komisi kan soal kebijakan jadi saya tidak mengeri proyek," ungkap Arif.
Diketahui, dalam kasus ini sudah ada dua tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.
Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Irman diduga melakukan penggelembungan harga dalam perkara ini dengan kewenangan yang ia miliki sebagai Kuasa Pembuat Anggaran (KPA).
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, melalui pengacaranya Elza Syarif pernah mengatakan bahwa proyek E-KTP, dikendalikan ketua fraksi Partai Golkar di DPR yaitu Setya Novanto, mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dilaksanakan oleh Nazaruddin, staf dari PT Adhi Karya Adi Saptinus, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Pejabat Pembuat Komitmen.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi E-KTP itu adalah Rp 2,3 triliun karena penggelembungan harga dari total nilai anggaran sebesar Rp 6 triliun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memanggil dua anggota DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaKeterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaDiketahui pemanggilan terhadap keduanya merupakan tindak lanjut dari kasus yang saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Baca SelengkapnyaDireskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaVita Ervina diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaKPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.
Baca Selengkapnya