KPK periksa Setnov terkait suap PLTU Riau-1
Merdeka.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terpidana kasus korupsi e-KTP itu akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Johanes B Kotjo dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
"Saksi Setya Novanto akan diperiksa untuk tersangka JBK (Johanes B Kotjo-pemilik Blackgold Natural Insurance Limited)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (27/8).
Setya Novanto sendiri sudah tiba di Gedung KPK. Selain Setnov, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya. Mereka adalah Bupati Temanggung terpilih, M Al Khadziq; karyawan swasta bernama Audrey Ratna; tenaga Ahli DPR, Tahta Maharaya; Direktur PT Nugas Trans Energi dan Direktur PT Raya Energi Indonesia, Indra Purmandani; dan Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri yang juga putra Setya Novanto, Rheza Herwindo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Febri.
Idrus Marham dijadikan tersangka ketiga oleh lembaga antirasuah setelah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrisno Kotjo. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji oleh Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.
Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.
Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.
Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKeterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca Selengkapnya