KPK periksa tujuh saksi untuk tersangka korupsi IPDN
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil beberapa saksi terkait kasus Tindak Pidana Korupsi pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua orang tersangka.
"Pemeriksaan hari ini diperuntukan atas tersangka DJ (Dudy Jocom)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (10/3).
Setidaknya ada tujuh orang saksi yang rencananya akan diperiksa oleh penyidik. Ketujuh orang tersebut adalah Kepala Proyek Divisi Gedung tahun 2011 PT. Hutama Karya Aji Sentosa, Yusuf Sitorus SOM Divisi Gedung tahun 2011 PT Hutama Karya, Dedy Susetyo SAM Divisi Gedung tahun 2011 PT Hutama Karya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Ada pula Nur Wahid, Kepala Proyek Divisi Gedung tahun 2011 PT. Hutama Karya, Koentjoro selaku General Manager Divisi Gedung PT. Hutama Karya, Andri Budi Setyawan staff akuntansi dan keuangan Divisi Gedung PT. Hutama Karya, dan terakhir Remon Debal Deputi Project Manager Divisi Gedung tahun 2011 PT. Hutama Karya.
Seperti diketahui, KPK tetapkan dua tersangka yaitu Dudy Jocom (DJ), pejabat pembuat komitmen pusat administrasi keuangan dan pengelolaan aset Kementerian Dalam Negeri tahun 2011 dan Budi Rahmat Kurniawan (BRK), General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya.
Akibat dari perbuatannya menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 34 miliar, dari total nilai proyek sebesar Rp 125 miliar.
"Berdasarkan hitungan sementara, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 34 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 125 miliar," ujar Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (2/3).
Keduanya disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Betul ada penggeledahan soal kasus IPDN," kata wakil ketua KPK, Laode M. Syarif, Selasa (1/3).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak KPK belum menerangkan lebih detail soal nilai proyek, jenis tindak pidana korupsinya dan juga soal pasal yang diterapkan dalam penyidikan tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca Selengkapnya