KPK sangkal tudingan abaikan hak tahanan di rutan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui menjatuhkan sanksi kepada beberapa tahanan, salah satunya Anas Urbaningrum dengan dilarang menerima kunjungan keluarga selama dua pekan hingga sebulan karena dianggap dalam surat protesnya menghina dan menghalangi petugas rumah tahanan KPK. Meski demikian, lembaga penegak hukum itu menolak tudingan sengaja mengabaikan hak tahanan di dalam rutan.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi sampai saat ini dasar pengelolaan rutan berdasarkan panduan diterbitkan pemerintah. Yakni Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib lembaga pemasyarakatan dan rutan. Selain itu, KPK mendasarkan kegiatan rutan sesuai peraturan KPK RI nomor 01/2012 tentang perawatan tahanan. Dia merasa operasional rutan tidak pernah menyimpang dan selalu berusaha memenuhi hak-hak tahanan.
"Kami berusaha untuk hormati hak-hak tahanan. Di sisi lain, tahanan juga harusnya menghormati apa yang ada aturan rutan," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/11).
-
Mengapa tahanan Palestina dipukuli di penjara? 'Ada yang pingsan akibat pukulan di penjara. Ada seorang tahanan; setelah kehilangan kesadaran akibat pukulan, mereka mengeluarkannya dari sel, dan saya pikir mungkin dia sudah meninggal, tetapi kami tidak bisa mengetahui apapun tentangnya. Pasukan pendudukan menyerang kami dengan brutal. Mereka memukuli beberapa tahanan sampai mereka pingsan, dan yang lain menangis karena kekejaman penyiksaan,' ujarnya.
-
Mengapa tahanan Palestina dipenjara? 'Kejahatan utama yang diduga dilakukan oleh tahanan ini adalah melempar batu, yang dapat dikenakan hukuman penjara 20 tahun bagi anak-anak Palestina,' demikian laporan yang diterbitkan pada Juli oleh organisasi hak anak, Save the Children.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Bagaimana tahanan memperlakukan perwira tersebut? Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya. Setelah mengatakan nama, perwira itu disoraki para tahanan lain. “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
-
Apa yang terjadi pada tahanan Palestina? Dikutip dari The Guardian (27/11), menurut Masyarakat Tahanan Palestina, ada 7.200 tahanan yang ditahan Israel, termasuk 88 wanita dan 250 anak-anak berusia di bawah 17 tahun.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Soal pembatasan penerimaan kiriman barang di rutan kepada tahanan, Johan mengatakan hal itu lantaran buntut dari ulah para tahanan. Sebab, dari hasil inspeksi mendadak beberapa tahanan ketahuan sengaja menyimpan duit dan menyembunyikannya.
Johan membeberkan secara langsung akal-akalan para tahanan itu. Dia mengatakan modus penyelundupan fulus oleh tahanan dilakukan dengan berbagai cara.
"Ada di dalam buku dibolongin. Ada juga diselipin. Di dalam BAP juga ada yang diselipin uang," ucap Johan sambil memperlihatkan bukti.
Menurut Johan, temuan uang itu adalah hasil inspeksi mendadak beberapa waktu lalu. Sidak itu digelar di dua lokasi rutan, yakni Rutan Cipinang Kelas I cabang KPK dan Rutan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur.
"Yang di rutan C1 (KPK) pria Anas Urbaningrum di tahanan ini sidak 15 November ada uang Rp 900 ribu, Gulat Manurung Rp 902.400, Mamak Jamaksari Rp 106 ribu, Teddy Renyut Rp 400 ribu," ujar Johan.
Sementara di ruang tahanan wanita rutan KPK ditemukan beberapa tahanan menyimpan uang tunai. Antara lain Susi tur Andayani (Rp 1,9 juta) dan Nur Latifah (Rp 100 ribu).
Temuan di Rutan Guntur, kata Johan, lebih mencengangkan lagi. Di tempat itu, adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, menjadi tahanan berkocek paling tebal. Entah bagaimana hal itu bisa lolos dari pengawasan petugas.
"Uang tunai di Rutan KPK Guntur ditemukan dari Tubagus Chaeri Wardana Rp 18.205.000," sambung Johan.
Tahanan lain juga menyimpan uang jutaan di Rutan Guntur menurut Johan adalah Heru Sulaksano (Rp 5,1 juta), Budi Mulia (Rp 3,4 juta), Ade Swara (Rp 2,4 juta), Annas Maamun (Rp 2,1 juta), Romi Herton (Rp 1,55 juta), Tafsir Nurchamid (Rp 1,3 juta), Yesaya Sombuk (Rp 1,07 juta). Sementara tiga tahanan menyimpan duit di bawah Rp 1 juta, yakni Syahrul Raja Sempurnajaya dan Andi Mallarangeng mengantongi Rp 700 ribu), seta Budi Susanto Rp 600 ribu.
"Uang tunai tanpa pemilik yang di ember Rp 25 juta. Dalam buku zikir ada juga Rp 3,1 juta," ujar Johan.
Sementara itu Johan juga mengatakan ditemukan uang di bawah kasur ruang tahanan Rutan Guntur nomor 6 sebesar Rp 1 juta. Dia mengatakan duit-duit itu saat ini disita KPK. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaPungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaMasih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.
Baca SelengkapnyaRutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny
Baca Selengkapnya