KPK sebut suap Politikus Demokrat Putu pakai gaya lama
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, penyerahan uang suap dari pengusaha ke anggota DPR Fraksi Demokrat Putu Sudiartana dianggap hal yang tak lazim dalam operasi tangkap tangan KPK. Namun modus transfer antar bank bukanlah modus baru dari praktik suap menyuap.
"Modus klasik atau lama juga ya sebenarnya transfer ini," kata Saut saat dikonfirmasi, Kamis (30/6).
Selain itu, menurut Saut, kemungkinan besar Putu merasa lebih nyaman dengan cara modus tersebut. Sudiartana diduga lebih nyaman dengan cara transfer antar bank ketimbang bertemu langsung.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
-
Bagaimana cara PPPK direkrut di Sumut? PPPK: Rekrutmen PPPK dapat lebih fleksibel dan dapat melibatkan proses seleksi yang lebih sederhana dibandingkan dengan PNS. Seleksi PPPK dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah dan dapat melibatkan berbagai cara, seperti wawancara atau penilaian keterampilan.
"Sebagai style atau gaya dengan cara penerimaan uang via transfer saya kira ini dinamika saja. Saya lebih suka menyebutnya style aja yang di dalamnya yang bersangkutan merasa aman dan nyaman dengan model menggunakan pihak ketiga," jelasnya.
Partai Demokrat mempertanyakan aksi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kadernya, I Putu Sudiartana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyebabnya, KPK hanya memiliki bukti transfer sebagai untuk menetapkan Putu sebagai tersangka kasus suap.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan meminta KPK menjelaskan terkait penangkapan ini. "Kami harap dalam 1-2 hari KPK bisa memberi penjelasan," katanya di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (29/6).
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengakali anggaran jadi modus yang kerap dilakoni para kepala daerah untuk 'melipat' anggaran negara.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaHugua dianggap sudah muak dengan praktik suap menyuap yang terjadi di Indonesia
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaHingga pagi ini, Hasto belum muncul untuk memberikan keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaRamai isu soal istilah 'Blok Medan' yang dikaitkan dengan anak-menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut telah bergulir lama yakni sejak tahun 2019. Lantas muncul pertanyaan, kenapa KPK baru menetapkan tersangka Hasto Kristiyanto sekarang.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi dari kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaUsul itu diajukan saat Komisi II rapat bareng Komisi Pemilihan Umum (KPU) di DPR
Baca Selengkapnya