Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Selamatkan Uang Negara Rp416,9 Miliar pada 2021

KPK Selamatkan Uang Negara Rp416,9 Miliar pada 2021 Ketua KPK, Firli Bahuri saat rilis penahanan pemilik PT AMS. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebut, pihaknya telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp416,9 miliar. Hal ini berkat penindakan yang KPK lakukan selama tahun 2021.

"Pengembalian kerugian negara Rp416,9 miliar ini yang bisa diselamatkan KPK melalui upaya-upaya penindakan," katanya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/1).

Rincian uang negara yang berhasil diselamatkan itu berasal dari, Rp207,7 miliar dari denda, uang pengganti, dan rampasan. Rp182,2 miliar berasal dari penetapan status, penggunaan dana hibah, dan disetorkan ke kas daerah.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, KPK juga mendapatkan Rp203,59 miliar dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tindak pidana kasus korupsi. Rinciannya, Rp1,67 miliar dari kasus gratifikasi, Rp166,48 miliar uang sitaan TPPU dan uang pengganti, serta Rp24,63 berasal dari pendapatan denda, lelang hasil korupsi, dan TPPU.

"Di samping itu PNBP 203,59 miliar," ujar Firli.

Sementara KPK berhasil menyelamatkan uang negara dari upaya pencegahan. Yaitu sebesar Rp114,29 triliun.

"KPK juga bekerja keras dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Karenanya melalui koordinasi dan supervisi menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp114,29 triliun pada tahun 2021," terang Firli.

Miliki 61 Jaksa Baru

Firli menyampaikan, KPK mendapatkan tambahan jaksa dari Kejaksaan Agung. Jumlahnya mencapai 61 jaksa yang baru bergabung dengan KPK.

"Sebanyak 61 jaksa penuntut umum bergabung di KPK karena telah memenuhi syarat dan telah dinyatakan lulus," ujarnya.Dalam waktu dekat KPK akan melantik 61 jaksa dari Kejaksaan Agung ini.

Alasan penambahan jaksa karena terjadi bottleneck penanganan perkara. Banyak kasus yang telah selesai penyidikan tidak masuk tahap penuntutan karena kekurangan jaksa.

"Kami mengalami bottleneck terkait penyelesaian perkara setelah pasca penyidikan, berkas perkara selesai tetapi jaksa penuntut umum berkurang, maka perlu kami tambah penuntut umum," jelasnya.

Firli mengatakan, 61 jaksa baru itu sebelumnya telah melalui proses seleksi. Awalnya 70 orang jaksa yang diserahkan Kejaksaan. Selain 61 jaksa ini, ada lagi pegawai negeri lain yang bergabung dengan KPK.

"Di samping itu ada lagi pegawai negeri lain yang bergabung ke KPK,” tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara

Sebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal

Ada 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi

Hal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024

Baca Selengkapnya
KPK Bereskan 8 Kasus TPPU Sepanjang 2023, Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar
KPK Bereskan 8 Kasus TPPU Sepanjang 2023, Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar

Adapun asset recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata dari hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui BNPB.

Baca Selengkapnya
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus

Tessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen KPK Blak-Blakan Sampaikan Hasil Kinerja Sepanjang Tahun 2023
FOTO: Momen KPK Blak-Blakan Sampaikan Hasil Kinerja Sepanjang Tahun 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan sejumlah capaian kinerja pada 2023 lalu seperti upaya-upaya pencegahan, penindakan serta pemeriksaan LHKPN.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta

Baca Selengkapnya