KPK Serahkan Rumah Sitaan eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo ke Kemenkumham
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sebuah rumah di Jalan Sam Ratulangi No 16, Manahan, Banjarsari, Solo kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Rumah yang dulunya milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Irjen Djoko Susilo itu, akan digunakan sebagai Rumah Penyimpanan Benda SItaan Negara (RUPBASAN).
"Rumah ini sudah lama disita KPK sebagai barang milik negara. Kemudian diberikan KPK pada Kemenkumham untuk dijadikan kantor RUPBASAN," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, di Solo, Senin (24/8).
"Kami secara resmi telah menerima rumah sitaan milik eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Kami akan manfaatkan rumah ini menjadi kantor RUPBASAN," sambungnya.
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
-
Siapa pemilik rumah pengasingan Bung Karno? Ternyata, rumah megah bercat putih itu milik seorang pengusaha keturunan Tionghoa yang bernama Tjang Tjeng Kwat.
-
Siapa yang tinggal di rumah dinas di Karawang? Pada masa itu, Annisa dan AHY masih tinggal di rumah dinas di Karawang.
-
Seperti apa rumah masa kecil Joko Sutopo? Rumah itu memiliki arsitektur joglo dengan dua bangunan yang berdiri berdampingan. Halamannya cukup luas. Dua ruma joglo itu bentuknya hampir mirip satu dengan yang lainnya. Bentuk rumah itupun cukup sederhana.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
Menurut Bambang, rumah tersebut nantinya akan melayani RUPBASAN untuk tiga wilayah sekaligus. Yakni Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar dan Kota Solo.
"Selama ini, kantor RUPBASAN lokasinya sempit. Kantor baru ini lebih luas, tentunya akan lebih banyak menampung barang sitaan," jelasnya.
Deputi bidang Penindakan KPK, Brigjen Pol Karyoto, menambahkan, rumah eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo tanahnya memiliki luas 870 meter serta luas bangunan 440 meter. Rumah ini merupakan barang rampasan hasil korupsi kasus pengadaan simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo.
"Dalam sidang vonis, terpidana harus membayar pengganti. Kalau barang rampasan ini dilelang, ada aturan jika barang tersebut bisa dimanfaatkan ke instansi yang membutuhkan," jelasnya.
Menurut dia, ada satu rumah milik Djoko hasil pencucian uang korupsi yang juga diberikan KPK pada Pemkot Solo. Rumah yang diberi nama Ndalem Joyokusuman dI Laweyan, Solo tersebut digunakan untuk galeri batik Solo. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potret rumah penyimpanan barang sitaan dan perampasan dari kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaKetut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaRafael Alun memiliki indekos mewah di Blok M. Harga sewa mencapai Rp4,5 juta
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaSalah satu warga di sekitar langsung mengkonfirmasi bahwa bangunan tersebut merupakan sebuah indekos. Dia menyebut bangunan tersebut milik Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaSelain melakukan penggeledahan, satu orang juga dibawa menggunakan mobil.
Baca Selengkapnya